1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Hingga akhir Desember 2016 aset Kutim capai Rp 9,89 triliun

Penyampaian nota pengantar ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintah.

Wabup Kasmidi Bulang sat menyampaikan nota pengantar Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban pemerintah mengenai anggaran tahun 2016 lalu. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 06 Juli 2017 15:17

Merdeka.com, Kutai Timur - Nilai aset yang dimiliki pemeirntah Kutai Timur hingga 31 Desember 2016 lalu mencapai Rp 9,89 triliun. Nilai aset ini terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan lainnya. Nilai kewajiban sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 1,28 triliun, terdiri utang perhitungan pihak ketiga sebesar Rp 17,74 miliar, pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 22,99 juta, utang beban sebesar Rp 137,10 miliar dan utang jangka pendek lainnya sebesar Rp 1,12 triliun. Sedangkan untuk nilai ekuitas sampai dengan 31 Desember 2016 adalah sebesar Rp 8,61 triliun.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang ketika menyampaikan nota pengantar Rencana Peraturan Daerah (Raperda0 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kutim tahun anggaran 2016, di ruang sidang utama gedung DPPRD Kutim, Selasa (4/7) lalu.

Penyampaian ini merupakan salah satu kewajiban konstitusional dalam penyelenggaraan tugas-tugas umum pemerintah, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan serta perwujudan dari upaya untuk mengikuti ketentuan-ketentuan yang telah di amanatkan dalam Undang-Undang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Yulianus Palangiran di dampingi Wakil Ketua II Hj Encek UR Firgasih dan dihadiri 24 Anggota DPRD Kutim, serta Bupati Kutim Ismunandar, Sekertaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah, para asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), tokoh organisasi sosial politik, tokoh pemuda, tokoh wanita, organisasi masyarakat dan tokoh agama.

Perlu diketahui nilai kekayaan daerah hampir seluruhnya dibiayai oleh kemampuan sendiri. Tentunya hal ini mempengaruhi likuiditas yang lebih baik. Selain itu besarnya nilai aset tetap menunjukan perhatian yang besar dari Pemkab Kutim untuk memperkuat infrastruktur publik, mendorong laju pertumbuhan ekonomi dan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Berdasarkan penyampaian Wabup Kasmidi Bulang bahwa laporan keuangan Pemkab Kutim TA 2016 disusun dengan maksud untuk menyajikan informasi mengenai posisi keuangan, realisasi anggaran neraca, arus kas dan kinerja keuangan suatu entitas yang bermanfaat bagi para pengguna. Dalam membuat dan mengevaluasi keputusan mengenai alokasi  sumber daya daerah.

“Berdasarkan standar akutansi pemerintah (SAP), laporan realisasi anggaran meliputi realisasi anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan. Untuk realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 adalah sebesar Rp 3,12 triliun dari anggaran pendapatan sebesar Rp 2,81 triliun. Hal ini berarti realisasi pendapatan daerah mencapai sebesar 111,05 persen dari anggaran yang telah ditetapkan atau direncanakan,” terangnya.

Dijelaskan pula bahwa realisasi belanja TA 2016 adalah sebesar Rp 3,12 triliun dari anggaran belanja sebesar Rp 3,17 triliun, yang berarti realisasi belanja sebesar 98,25 persen dari anggaran yang di tetapkan. Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), tahun anggaran sebelumnya.
Selanjutnya pada pengeluaran pembiayaan dimungkinkan adanya alokasi untuk pembentukan dana cadangan dalam upaya penyiapan pelaksanaan program tertentu oleh pemerintah daerah pada tahun-tahun mendatang.

“Realisasi penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp. 0,00 dari anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 366,77 miliar. Hal ini berarti realisasi penerimaan pembiayaan sebesar 0,00 persen. Realisasi pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2016 sebesar Rp 0,00 dari angaran pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 0,00,” tambahnya.

Secara umum realisasi pendapatan lebih besar dari anggaran pendapatan. Di sisi lain realisasi belanja lebih kecil dari anggaran belanja. Hal ini menunjukan usaha pemerintah untuk melakukan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan pembangunan. Selain itu tidak ada pos pengeluaran, di luar pos anggaran yang telah ditetapkan. Neraca daerah yang merupakan bentuk laporan pertanggung jawaban atas kekayaan daerah yang tidak tergambar dalam laporan realisasi anggaran, terdiri dari aset, kewajiban dan ekuitas.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA