1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

BPBD Kutim miliki SDM handal yang bersertifikat nasional

“Ini merupakan aset Pemkab Kutim, sebab belum semua BPBD kabupaten/kota memiliki SDM yang bersertifikat nasional,” kata Junaidi.

Tenaga fasilitator yang bersertifikat nasional ini merupakan tenaga handal di BPBD Kutim dan bisa menjadi nara sumber desa tangguh bencana. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 31 Mei 2017 07:39

Merdeka.com, Kutai Timur - Jika Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim menjadi salah satu rujukan bagi daerah lain dalam menangani desa bencana adalah wajar. Sebab, sudah memiliki tenaga handal, yakni fasilitator bersertifikat nasional dan sudah bisa menjadi narasumber mengenai penanganan bencana.

“Ini merupakan aset Pemkab Kutim yang harus dipertahankan. Sebab, belum semua BPBD kabupaten/kota memiliki SDM yang bersertifikat nasional tersebut,” kata Kepala BPBD Kutim Syafruddin melalui Kepala Seksi (Kasi) Pencegahan Ahmad Junaidi.

Dijelaskan, sertifikat yang dimiliki tersebut, mampu mendukung profesi yang bersangkutan. Pemegang sertifikat fasilitator juga dapat memberikan bimbingan ke Desa Tangguh Bencana (destana). Antara lain menjadi nara sumber destana. “Kita memiliki empat orang fasilitator yang telah bersertifikat nasional dan mereka telah melatih 3 destana di Kutim,” kata Junaidi.

Keempat fasilitator mendapatkan sertifikat nasional, sebagai fasilitator destana dari Badan Nasional Penanggulan Bencana (BNPD) melalui tiga tahapan seleksi. Mengunakan dana yang tidak sedikit, maka berdasarkan hal itu diharapkan para fasilitator ini tidak dipindahkan dari BPBD Kutim ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain.

“Mereka asset yang sesuai dengan bidangnya. Diharapkan jangan dimutasi. Karena jika berpindah tempat tentu ilmu yang dimiliki tidak maksimal dipergunakan,” sebutnya.

Peran fasilitator adalah melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat desa dalam mengidentifikasi ancaman, kerentanan serta kapasitas warga untuk menghadapi bencana. Kemudian melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada masyarakat desa dalam menyusun dokumen penanggulangan bencana. Melakukan fasilitasi dan pendampingan untuk berkoordinasi dengan para pihak dalam rangka internalisasi dokumen penanggulangan bencana dalam rencana pembangunan desa. Ruang lingkup pendampingan kepada masyarakat desa/kelurahan adalah untuk pencapaian indikator-indikator desa tangguh sesuai dengan Perka BNPB nomor 1/2012.

Salah seorang fasilitator Ujukdirso mengatakan, rekan-rekannya sesama fasilitator berkomitmen terus membantu dan tetap melakukan pembinaan ke desa destana. Seperti kegiatan kebencanaan, setip saat siap turun ke lapangan.

“Komitmen kami sebagai fasilitator backup kegiatan di desa tangguh bencana. Pada kegiatan kebencanaan kami siap turun ke lapangan, berkoordinasi dengan tim desa di lokasi maupun via telepon,” terangnya.

Ujuk menambahkan, ada sejumlah kendala yang sering ditemukan di lapangan. Baik itu dari segi pendanaan untuk operasional fasilitator maupun kurangnya dukungan pemerintah desa akibat pergantian Kepala Desa. Karena faktanya sering pindah tempat evakuasi, jalur evakuasi di lapangan, sehingga harus dilakukan penyusunan ulang data di dokumen yang telah ada.

“Kepala desa yang baru, banyak yang belum paham tentang destana, pembuatan peta, sehingga harus diberi pemahaman lagi dan memerlukan proses ulang di lapangan. Kepala desa juga merubah peta yang ada, contoh lokasi RT 1-2 digabung atau lokasi evakuasi diubah. Mengakibatkan dokumen ikut berubah atau direvisi ulang,” jelasnya.


(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA