“Pendanaan urusan kesehatan dapat bersumber dari APBN dan APBD,” ujar Johana.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna menggaet masyarakat agar ikut mendaftar program Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Utama Samarinda bertandang ke Kutim. Salah satu tujuannya menjemput bola, agar masyarakat ikut program kesehatan tersebut.
Langkah ini sebagai tindaklanjut dari kebijakan pemerintah yang mewajibkan masyarakat untuk ikut program asuransi kesehatan tersebut. Sehingga BPJS melakukan sosialisasi dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim).
Kedatangan rombongan BPJS Samarinda itu, diterima Staf Ahli Bupati Kutim Suko Buono mewakili Bupati. Didampingi Sekretaris Komisi D DPRD Kutim Uce Prasetyo, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Januar HLPA, Kabid SDK Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Haryati di Ruang Arau Kantor Bupati, Kamis (23/3) lalu.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda dr Johana mengatakan regulasi JKN dan KIS mewajibkan kepala daerah dan wakil kepala daerah pasal 67 UU nomor 23 Tahun 2014 melaksanakan program strategis nasional yaitu arahan Presiden Joko Widodo. Dalam upaya meningkatkan pertumbuhan, pemerataan pembangunan serta menjaga pertahanan dan keamanan kesejahteraan masyarakat sesuai program nawacita beliau terkait kualitas hidup umat manusia melalui layanan kesehatan dengan menginisiasi KIS.
“Urusan kesehatan merupakan urusan pemerintahan berkaitan dengan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh semua daerah. Pemkab harus mengalokasikan anggaran urusan kesehatan minimal 10% dari total belanja APBD di luar gaji (amanat Pasal 171 ayat (2) UU nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Permendagri nomor 37 Tahun 2014. Pendanaan urusan kesehatan dapat bersumber dari APBN dan APBD,” ujar Johana.
Melihat penjelasan Kepala Disdukcapil Januar HLPK terkait jumlah penduduk Kutim berjumlah 415.553 Jiwa (update akhir 2016) berarti masih ada sekitar 50 persen masyarakat yang belum terdaftar di keanggotaan program BPJS Kesehatan. Untuk diketahui data terakhir Februari 2017 jamkesda terintegrasi dengan BPJS Kesehatan di Kutim sudah mencapai 4.000 peserta ditambah dengan data yang masuk seperti Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim sebanyak 4.000 orang.
“Ada 8.000 peserta jika ditotal, ini motivasi kami menyesuaikan penduduk Kutim, motivasi menjemput bola bekerja sama dengan Disdukcapil sebagai perlindungan kepada masyarakat yang belum tercover JKN-KIS,” tambahnya.
Sementara itu, Haryati dari Dinas Kesehatan mengutarakan masih ada warga tak memiliki JIN-KIS dipengaruhi beberapa factor. Salah satunya seperti prosedur sosialisasi yang dirasa kurang maksimal. Padahal Diskes dalam hal ini sudah menginformasikan ke puskesmas-puskesmas kecamatan tentang BPJS Kesehatan.
“Beberapa masyarakat terutama di area pedalaman dan perbatasan aksesnya cukup jauh, jarak rumah ke rumah warga berjauhan untuk saling tukar informasi. Nah ada solusi dari Diskes yaitu ketika ada kegiatan ataupun pertemuan di kecamatan. BPJS bisa masuk menitipkan info penting terakit keanggotaan ini diteruskan ke kepala desa (kades) nama-nama yang mau mendaftar dibagi per zona mempermudah tidak mengantre pasalnya animo masyarakat cukup tinggi,” katanya.
Staf Ahli Suko Buono menegaskan secara umum BPJS Kesehatan ini menjadi hal utama harus diperhatikan saat sakit kondisi seseorang ekstra diperhatikan. Masih ada kekurangan target nasional tentang JKN-KIS sekitar 9 persen cakupan Kutim.
“Proses ke depan kami akan komunikasikan intensif dan sinergi dengan Bupati sebagai tindak lanjut masyarakat yang belum memiliki keanggotaan BPJS Kesehatan. Terbaru ada TK2D akan dimasukkan pada 1 April mendatang,” tutupnya.