“Demi kelancaran pekerjaan sebagai dokter, saya ingatkan agar seluruh dokter wajib mengetahui hukum agar lebih berhati-hati,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna menghindari berbahai hal yang tak diinginkan bersama, seluruh dokter yang melakukan praktek harus ada rekomendasi dari induk organisasinya, yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) setempat. Langkah ini dimaksudkan, jangan sampai terjadi lagi adanya dokter gadungan yang menghebohkan masyarakat beberapa tahun lalu.
Keberadaan IDI Cabang Kutim harus proaktif memantau dokter-dokter yang melakukan praktik di daerah ini. IDI bisa menjalin kerjasama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengatur masalah praktik dokter di tengah masyarakat yang rumah sakit yang ada di Kutim.
“Saya minta ke depan seluruh dokter yang membuka praktik untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di Kutim harus mendapatkan rekomendasi IDI Kutim,” kata Bupati Ismunandar.
Jika ada dokter palsu seperti beberapa tahun lalu, akan mudah dilacak keberadaannya. Sebab, jika dokter palsu ikut melakukan praktik, masyarakat yang dirugikan.
Seperti diketahui, beberapa tahun lalu, ada seorang oknum yang mengaku sebagai dokter dan berhasil mengelabui dua rumah sakit di Sangatta dengan menjadi dokter spesialis. Kasus yang terjadi pada 2011 ini hendaknya menjadi dan evaluasi bersama. Peran IDI tentunya memberikan rekomendasi dokter dengan kompentensi mumpuni, sehingga dokter yang praktik kedokteran dapat memberikan pelayanan maksimal sesuai standar.
Tak hanya itu. Demi kelancaran pekerjaan sebagai dokter, Ismu mengingatkan agar seluruh dokter wajib mengetahui hukum. Sehingga dokter dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik serta terhindar dari permasalahan dengan masyarakat. IDI juga memiliki peran terhadap masalah ini.
Ketua IDI Kutim harus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan semua pihak. Tak hanya dengan pemerintah tapi juga swasta, terutama untuk mendesain program beserta anggaran operasionalnya.
Ketua PB IDI dr Daeng M Faqih SH MH menjelaskan bahwa fungsi sinergitas dan kemitraan seluruh stakeholder untuk pelayanan kesehatan sangat penting. Menurutnya tidak ada pelayanan kesehatan sukses kalau di dalam suatu organisasi selalu tidak sinergi. Sebab, biasanya penyelesaian suatu masalah harus dengan komunikasi, sinergi dan silaturahmi yang baik.
“Pemerintah tanpa kehadiran dokter mungkin tidak bisa, tetapi dokter tanpa Pemerintah juga akan kesulitan,” kata Faqih.
Dia menyebut persoalan yang sering muncul menimpa para dokter adalah masalah hukum. Untuk itu dokter diminta lebih berhati-hati dan waspada. Karena mungkin pelayanan kesehatan dan praktik kedokteran tidak seperti tahun sebelumnya. Karena saat ini ada undang-undang praktik kedokteran sebagai hukum positif yang telah ditentukan oleh Negara dan harus diikuti.
Namun dia meminta agar rekan-rekan dokter tak khawatir. Jika sudah melakukan tugas dan melaksanakan pelayanan sesuai standar dan prosedur, maka tidak terkendala apapun dan pasti mendapat perlindungan hukum. Hal-hal tersebut perlu dijaga dan diperhatikan oleh IDI yang berperan melakukan pembinaan serta pengawasan.
“Jangan sampai karena tidak ada pengawasan dan pembinaan, para dokter mendapat permasalahan hukum. Pengawasan dan pembinaan yang saya maksudkan adalah agar para dokter bisa berpraktik pada koridor kompetensinya, sesuai dengan standar kedokteran,” sebutnya.