“Kita semua berharap, bisa duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik untuk menentukan tapal batas tiap-tiap wilayah,” kata Mugeni.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna menghindari berbagail hal yang tak diinginkan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengundang berbagai elemen terkait, guna menyelesaikan tapal batas antar desa dan kecamatan. Sehingga soal penetapan tapal batas bisa segera rampung.
Pembahasan tapal batas ini dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Mugeni di ruang Arau, kantor bupati, belum lama ini. Pertemuan itu juga dihadiri Kabag Pemerintahan Alexander Siswanto dan camat terkait lainnya.
Seperti Camat Bengalon Fahmi Anwar, Camat Sangatta Selatan Hasdiah, Camat Sangatta Utara Muhammad Basuni, tiga kepala desa, yakni Desa Singa Gembara, Sangatta Utara, Muara Bengalon, Desa Sepaso Selatan maupun Swarga Bara.
“Kita semua berharap, bisa duduk satu meja untuk mencari solusi terbaik untuk menentukan tapal batas tiap-tiap wilayah,” kata Mugeni.
Menurut mantan Camat Kongbeng ini, permasalahan ini sebelumnya telah dibahas dengan melibatkan beberapa pihak terkait. Karena tapal batas sangat penting untuk kebutuhan administrasi kewilayahan dan pemerintahan, maka Mugeni berharap melalui koordinasi selanjutnya kesepakatan “win win solution”. Sehingga keputusan yang menjadi kesepakatan bisa diterima semua pihak. Hasil dari pertemuan tersebut, semua pihak terkait menyepakati bahwa tapal batas ditentukan oleh batas alam dan garis lurus batas. Namun yang terpenting, katanya, semua batas yang disepakati harus sesuai amanat Permendagri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Penegasan Batas Desa dan Kelurahan serta undang-undang terkait lainnya.
“Hasil kesepakatan dituangkan dalam berita acara dan langsung di proses. Nanti hasilnya akan kami teruskan dan koordinasikan dengan pak Bupati Ismunandar,” ujarnya.
Tidak hanya menindaklanjuti melalui proses administratifnya saja, akan tetapi Mugeni juga akan kembali menurunkan tim untuk melakukan pematokan tapal batas di lapangan.