1. KUTAI TIMUR
  2. KOMUNITAS

Ratusan masyarakat ‘serbu’ kantor bupati minta THR

Selama tiga hari, banyak warga yang mendatangi kantor sekretariat kabupaten, untuk meminta ‘jatah’ THR kepada kepala daerah.

Petugas memberikan santunan atau THR kepada masyarakat dengan tertiba dan dijaga oleh Satpol PP, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 22 Juni 2017 08:13

Merdeka.com, Kutai Timur - Lima hari menjelang lebaran, ratusa masyarakat di Kutim ‘menyerbu’ ke kantor bupati di komplek perkantoran, kawasan Bukit Pelangi. Bukan hanya orang dewasa, namun anak-anak juga turut serta mendatangi kantor yang cukup megah dan menjadi kebanggaan masyarakat tersebut.

Salah satu tujuan masyarakat itu adalah meminta uang Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sejumlah pejabat, teruma Bupati Ismunandar yang setiap hari berkantor di kawasan tersebut. Bahkan pada Rabu (21/6) kemarin, warga yang datang lebih banyak dibanding sehari sebelumnya.

Selama tiga hari ini lobby Gedung Sekretariat Kabupaten tampak dipenuhi ratusan masyarakat dari berbagai desa dan kecamatan. Paling banyak berasal dari Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Ternyata tujuan ratusan masyarakat tersebut tak lain untuk mendapatkan THR dari kepala daerahnya.

Bupati Kutim Ismunandar yang dikenal sangat perhatian dengan masyarakatnya ternyata berempati terhadap fenomena dan kedatangan warga tersebut. Kemudian Bupati melalui staf rumah tangganya lantas memerintahkan agar memberikan THR dalam amplop untuk diberikan kepada warga yang sudah datang ke kantor tersebut. THR disalurkan sejak Selasa (20/6) lalu.

“Alhamdulillah dapat THR dari Bupati. Semoga rezeki beliau lancar dan selalu amanah,” kata seorang ibu sambil menggendong anaknya setelah menerima amplop THR dari petugas.

Kendati baru pertama kali terjadi, masyarakat mendatangi Kantor Bupati untuk meminta THR, namun secara umum proses pembagiannya berjalan lancar. Dibantu beberapa petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengamanan. Warga harus antre dan tidak boleh berdesakan, karena semuanya memperoleh bagian.

(AJ/AJ)
  1. BANSOS
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA