1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

APBD Kutim tahun 2018 diproyeksikan sebesar Rp 3,3 triliun

“Prioritas pembangunan tahun depan untuk program dan kegiatan meningkatkan produksi dan komoditas potensi unggulan," ujar Ismunandar.

Bupati Ismunandar menyerahkan nota pengantar KUA PPAS kepada Ketua DPRD Mahyunadi, setelah dibacakan dalam sidang paripurna, disaksikan dua wakil ketua dewan Yulianus Palangiran dan Hj Encek UR Firgasih. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 22 Juni 2017 06:04

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mengawali perencanaan dan pembahasan alokasi anggaran tahun 2018 mendatang, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp 3,3 triliun. Angka itu diajukan bupati Kutim Ismunandar melalui nota pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) kepada DPRD, Selasa (20/6) lalu.

Penyampaian nota pengantar KUA PPAS itu langsung dibacakan bupati Kutim pada sidang paripurna DPRD yang dipimpin langsung ketuanya Mahyunadi didampingi dua wakilnya, Yulianus Palangiran dan Hj Encek UR Firgasih. Selaiun itu juga dihadiri 30 anggota dewan lainya serta kepala OPD, unsur FJPD dan undangan lainnya.

Pada kesempatan itu, Ismu sapaan akrab orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut menjelaskan lewat tema pembangunan nasional yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP). Yaitu pemerintah memacu investasi dan infrastruktur, untuk pertumbuhan dan pemerataan. Tema rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Pemkab Kutim 2018 mengutamakan penguatan ekonomi masyarakat menuju kesejahteraan yang adil dan merata.

"Ditetapkan tema tersebut, prioritas pembangunan di Kutim tahun depan lebih diarahkan pada program dan kegiatan yang secara langsung maupun secara tidak langsung. Untuk dapat dan mampu meningkatkan produksi dan komoditas potensi unggulan," ujar mantan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim ini.

Ada tiga poin yang masuk dalam nota pengantar ini diantaranya dibacakan Ismu dengan gamblang. Seperti pertama, tentang KUA APBD 2018 yaitu pendapatan daerah. Total proyeksi pendapatan daerah 2018 sebesar Rp 3,3 triliun. Dari pendapatan asli daerah (PAD), Dana Perimbangan, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Penerimaan pendapatan terbesar pada 2018 berasal dari Dana Perimbangan yang diproyeksikan Rp 2,6 triliun, atau 80,51 persen dari total pendapatan daerah. Sementara itu pendapatan dari sumber PAD diproyeksikan mencapai Rp 100 miliar atau 3 persen dari total pendapatan. Sedangkan dari sumber lain-lain dari pendapatan yang sah diproyeksikan sebesar Rp 549 miliar atau 16,40 persen dari total pendapatan daerah 2018.

Poin kedua, Ismunandar mengungkapkan, belanja daerah mempunyai peran dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan sekaligus menjadi stimulus bagi pembangunan di Kutim. Belanja daerah pada 2018 direncanakan Rp 3,3 triliun dengan alokasi belanja daerah terdiri dari belanja tidak langsung, sebesar 39,65 persen dan belanja langsung sebesar 60,35 persen.

"Belanja tidak langsung merupakan belanja yang tidak terkait langsung oleh pelaksanaan program kegiatan. Terdiri dari belanja pegawai, subsidi, hibah, bagi hasil kepada pemerintahan desa dan keuangan kepada kabupaten. Pada 2018 alokasi anggaran (untuk belanja tidak langsung) direncanakan Rp 1,3 triliun. Kebijakan belanja tidak langsung ini pada pos bantuan keuangan kepada pemerintahan desa meliputi dana desa (DD) bersumber dari APBN dari Alokasi Dana Desa (ADD) sebagai implementasi dari UU Nomor 6
tahun 2014 tentang desa," tambahnya.

Selanjutnya Pemkab Kutim akan mengalokasikan belanja bagi hasil ke pemerintahan desa sebagaimana diamanahkan pada pasal 72 UU Nomor 6 Tahun 2014. Hal ini dimaksudkan untuk pemenuhan anggaran desa yang diarahkan pada peningkatan infastruktur, aksesbilitas transportasi, pelayanan dasar dan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan. Sehingga mampu meningkatkan status desa, dari desa tertinggal menjadi desa berkembang, selanjutnya menjadi desa mandiri.

Sementara untuk belanja langsung difokuskan kepala program yang bermanfaat untuk masyarakat dan untuk mencapai sasaran pembangunan ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) Kutim 2018-2021. Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai, pengadaan barang, serta modal direncanakan Rp 2,1 miliar.

Poin ketiga yaitu menyasar pembiayaan daerah adalah sebuah penerimaan yang harus dibayar kembali ataupun pengeluaran yang akan diterima lagi. Dalam struktur APBD merupakan konsekuensi penerapan tahapan surplus defisit anggaran.

"2018 diproyeksikan balance (seimbang) antara pendapatan  daerah sebesar Rp 3,33 triliun dan belanja daerah juga Rp 3,33 triliun. Diasumsikan tidak terjadi silfa (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berjalan). Selanjutnya saya minta kerjasama dengan DPRD Kutim untuk penetapan APBD 2018 dapat dilaksanakan selambat-lambatnya pada 30 Desember mendatang," harap Ismu.

Ketua DPRD Kutim Mahyunadi mengatakan Seskab dan DPRD siap proaktif dalam pembahasan APBD 2018 sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan oleh Mendagri melalui Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD.

"Jika dilihat melalui pedoman kita mengalami keterlambatan satu minggu. Karena diisyaratkan selambat-lambatnya enam minggu sudah harus ada keputusan dan kesimpulan. Saya minta setelah lebaran meregulasi rapat lanjutan ditujukan ke Seskab, dapat memberikan kewenangan kepada seluruh komisi fraksi-fraksi memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyelaraskan keputusan bersama," kata Mahyunadi.




(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA