1. KUTAI TIMUR
  2. KOMUNITAS

Awas, genersi muda jangan terlibat narkoba

"Pemkab Kutim berupaya mencegah peredaran narkoba, dengan melakukan sosialisasi kalangan remaja diikuti 300 pelajar," kata Yusuf Joko.

Ratusan pelajar mendapat penyuluhan masalah penyalahgunaan narkoba dari Pemkab Kutim dan Granat.. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 13 Agustus 2016 16:10

Merdeka.com, Kutai Timur - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus meningkatkan upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda, khususnya para remaja. Hal tersebut dapat dimaklumi, mengingat sasaran peredaran narkoba adalah siswa SMA, SMP bahkan murid SD. Karena narkoba sudah merambah kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus dianggap mengancam keberlangsungan hidup generasi muda Indonesia dan membahayakan kesehatan serta keselamatan diri maupun orang lain.

Pemkab Kutim melalui Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) menggelar sosialisasi bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba untuk kalangan siswa sekolah. Upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melibatkan SMAN 1 Sangatta Utara dan di ikuti 300 pelajar, di Gedung Serba Guna SMAN 1 Sangatta Utara.

Kepala Bidang Kepemudaan Disporapar Yusuf Joko Raharjo menjelaskan sasaran sosialisasi kali ini adalah para siswa yang baru mengenyam pendidikan tingkat atas. “Sehingga mereka (siswa SMA) mudah memahami antara yang boleh dilakukan dan tidak boleh dikerjakan,” sebutnya.

Kedepan, katanya, selain sekolah juga akan diadakan sosialisasi di tingkat SMP, SD, perguruan tinggi swasta dan negeri di Sangatta. Intinya sosialisasi di fokuskan pada dunia pendidikan. Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Granat Kutim Herlang Mapatitti, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kutim Made Ady Swandana, Bripka Wahyu, Kabid Kepemudaan Disporapar Yusuf Joko dan Kepala Sekolah SLTA Negeri 1 Sangatta Utara Hasbi.

Sementara itu Ketua Granat (Gerakan Nasional Anti Narkoba) Kutim Herlang Mapatitti mengakui, perilaku kalangan remaja saat ini makin menjadi-jadi. Bahkan bahan bangunan seperti lem yang sejatinya hanya digunakan pada keperluan membangun tempat tinggal atau perkantoran juga digunakan untuk mabuk.

“Ngelem atau mengisap lem bahan bangunan, padahal barang itu sangat membahayakan kesehatan. Jelas perilaku seperti itu dapat merusak masa depan mereka (generasi muda),” ungkap Herlang.

Sebagai langkah antisipasi, Herlang mengimbau jika terjadi penyalahgunaan narkoba, masyarkaat diminta segera melaporkan diri kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan. Sehingga bisa fase rehabilitasi sedini mungkin di Puskesmas yang ada. Seperti Puskesmas di Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Teluk Lingga, Karangan, Sangatta Selatan, Batu Ampar dan Puskesmas Kaliorang dan Rumah Sakit Umum Daerah Kudungga Sangatta.
 

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
  2. Pendidikan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA