1. KUTAI TIMUR
  2. KOMUNITAS

Di Kutim tercatat 143 perusahaan pemegang izin kebun, 77 diantaranya belum beroperasi

"Dalam waktu dekat jumlah pabrik bertambah dua unit, kini masih tahap pembangunan sehingga dalam waktu dekat bisa beroperasi," kata Alfian.

Suasana kegiatan Forum Agribisnis Club yang digelar di ruang Meranti kantor bupati belum lama ini. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 20 Desember 2017 09:10

Merdeka.com, Kutai Timur - Kutai Timur yang dikenal sebagai salah satu kabupaten yang memiliki andalan sektor perkebunan kelapa sawit, tercatat ada 143 perusahaan yang memegang izin usaha perkebunan. Dari jumlah tersebut, 77 di antaranya belum beroperasi dengan berbagai persoalan dan masalah di lapangan.

Dari 143 investor itu, luasan lahan yang dimanfaatkan sekitar 400 ribu hektare. Namun yang baru tergarap optimal sekitar 220 ribu hektare.

Hal itu terungkap dalam Forum Agribisnis Club (FAC) di ruang Meranti, kantor bupati belum lama ini. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Ismunandar dan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulan didampingi Seskab Kutim Irawansyah dan Kadisbun Kutim M Alfian. Kegiatan ini diikuti sejumlah perwakilan perusahaan, camat dan perwakilan SKPD maupun instansi terkait lainnya.

Dari luasan perkebunan swasta tersebut menurut Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kutim M Alfian, serapan tenaga kerjannya sekitar 56 ribu. Sebagian besar merupakan tenaga kerja lokal, meski ada juga yang didatangkan dari luar Kutim. Sedangkan jumlah pabrik yang telah dibangun sebanyak 28 unit tersebar di seluruh Kutim.

"Dalam waktu dekat jumlah pabrik kelapa sawit bertambah menjadi tiga puluh unit. Sebab, dua unit masih dalam tahap pembangunan sehingga dalam waktu dekat bisa beroperasi,"  kata Alfiian.

Dalam silaturahmi menyamakan persepsi dalam membangun Kutim yang lebih maju ke depan, pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan perkebunan dengan pelaksanaan program Pemkab Kutim harus bersinergi. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih pembiayaan. Pertemuan ini lanjut Alfian, dalam upaya mewujudkan program Gerbang Desa Madu.

“Semua Perusahaan yang ada di Kutim, bias memegang prinsip, ‘Dimana Bumi Dipijak Disitu Langit Dijunjung’ artinya bagaimana Perusahaan bersama-sama mensukseskan  program Pemkab Kutim,” tegasnya.

Alfian menambahkan, partisipasi perusahaan-perusahaan yang ada di Kutim, diharapkan dapat membantu program Pemkab Kutim, yang belum tercover di Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD). Caranya dengan memaksimalkan program CSR perusahaan di masing-masing wilayahnya.

(AJ/AJ)
  1. PERKEBUNAN
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA