1. KUTAI TIMUR
  2. KOMUNITAS

145 calon jamaah Kutai Timur telah melunasi biaya haji

“Kita sudah memberitahukan ke calhaj mengenai pembayaran itu melalui Siskohat,” kata Ambotang.

Suasana pelepasan calon jamaah haji Kutim yang dipusatkan di masjid Agung Sangatta Utara berjalan lancar dan khidmat. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 06 Mei 2017 12:38

Merdeka.com, Kutai Timur - Meski sudah diberi batas waktu pelunasan hingga 5 Mei 2017 lalu, namun masih ada sebagian jamaah calon haji Kutim yang belum memenuhi kewajibannya tersebut. Menurut catatan Kemenag Kutim, hingga 27 April lalu sudah 145 calon jamaah haji Kutim yang telah melunasi biaya perjalanan haji ke tanah suci tersebut.

Kemenag Kutim sendiri telah memberitahukan kepada seluruh calon jamaah haji mengenai batasan pembayaran pelunasan biaya haji tahun 2017 ini, sejak 10 April 2017 lalu. “Kita sudah memberitahukan ke calhaj mengenai pembayaran itu melalui pengelola sisten informasi dan komputerisasi haji terpadu (Siskohat),” kata Kepala Kemenag Kutim Ambotang.

Dijelaskan, pada 20 April 2017, calhaj yang melakukan pelunasan (sebanyak) 123 orang dari jumlah jamaah haji kita 178 ditambah 2 petugas haji menjadi 180. “Data terakhir hingga 27 April sudah ada 145 pelunasan pada bank yang telah ditetapkan. Yaitu Bank Syariah Mandiri, BRI Syariah, Muamalat dan BNI,” jelas Irfan usai melakukan rapat terkait jadwal pemeriksaan kesehatan bagi jamaah haji Kutim, di Aula Kemenag Kutim.

Irfan menjelaskan, jadwal pelunasan biaya haji telah ditentukan oleh Menteri Agama Republik Indonesia (RI) dan disetorkan melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah. Total untuk calhaj Kutim yang sudah melakukan pelunasan berjumlah 145 orang. Untuk diketahui baik waktu pelunasan dan jumlah biaya haji seluruh Indonesia telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 197 Tahun 2017 tentang Pembayaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler Tahun 1438 H / 2017 M.

Dijelaskan, besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) bagi jamaah haji reguler tahun 1438 H / 2017 M yang terbagi atas 12 embarkasi di Indonesia. Untuk biaya setiap calhaj Kutim yang masuk embarkasi Balikpapan sebesar Rp 38.039.150. Menurutnya, besaran BPIH bagi jamaah haji reguler sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu terdiri atas seluruh biaya penerbangan, sebagian biaya pemondokan di Makkah dan seluruh biaya hidup (living cost). Disebutkan pula BPIH bagi jamaah haji reguler disetorkan ke rekening Menteri Agama pada bank penerima setoran (BPS) yang ditunjuk oleh Menteri Agama dengan memperhitungkan setoran awal BPIH.

(AJ/AJ)
  1. RELIGIUS
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA