1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

KEK MBTK Maloy ditargetkan selesai Mei ini

“Tolong dikawal (progres administrasinya), sehingga cepat diterbitkan,” pinta Ismunandar.

Bupati Ismunandar (baju putih) bersama rombongan saat meninjau pelabuhan Maloy, usai menggelar rapat membahas asalah tersebut. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Sabtu, 06 Mei 2017 12:47

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mempercepat berbagai persoalan yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), dilakukan rapat evaluasi bersama. Antara lain Pemkab Kutim, Pemprov Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta unsur pemerintah pusat maupun pihak terkait lainnya.

Pertemuan yang dipimpin Bupati Ismunandar di Hotel Mesra Sangkulirang ini, diputuskan akhir bulan ini secara administrasi masalah KEK Maloy ditargetkan sudah selesai. Sehingga program selanjutnya tidak ada kendala lagi di lapangan.

Menyangkut hal ini, Ismu berharap OPD terkait dapat terus mengawal progresnya agar surat atau administrasi yang diperlukan segera diterbitkan oleh Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). “Tolong dikawal (progres administrasinya), sehingga cepat diterbitkan,” pinta Ismu.

Pada rapat sebelumnya, pembangunan KEK Maloy masih harus menyelesaikan dua persyaratan. Pertama surat keterangan bukan mangrove dan kedua menyangkut permasalahan nilai pajak. Yakni Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), yang di dalamnya termasuk lahan seluas 513 hektare dan masih dalam progres.

Pada pertemuan itu, hadir pula Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Mazwar, Asisten Bidang Perniagaan kewirausahaan dan Ketenagakerjaan Sekretariat Kabinet Roby Arya Brata, Plt Kepala Bagian Pengelolaan Informasi Sekretariat Dewan Nasional KEK Bambang Wijanarko. Berikutnya Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan M Edward Azran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim Riza Indra Riadi, Dirut MBS Perwakilan PT MBTK Sumanto, Dirut KPIM Kaltim perwakilan PT MBTK Harry Susanto, unsur Korum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta kepala desa.

Perwakilan Kanwil BPN Propinsi Kaltim Mazwar menjelaskan, dengan subtansi yang terkait dengan HPL diperlukan adanya persamaan persepsi atau pandangan antara Pemkab Kutim dengan BPN. Karena selama ini masih belum ada persamaan sehingga susah menentukan solusinya. Persoalan menurutnya sudah berlangsung lama dan belum diselesaikan. Karena proses pengadaan lahan tersebut tidak mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 36/2005, yang disempurnakan Peraturan Presiden Nomor 65/2006 serta Undang-Undang Nomor 2/2012 terkait pengadaan tanah untuk pembangunan. Maka persoalan di Maloy sampai ke Kementerian terkait. “Persoalan itu harus segera diperbaiki,” terangnya.

Mazwar menambahkan agar proses penyelesaian lahan pemerintah Kabupaten Kutim teratasi, maka harus dibuat surat keterangan pernyataan mutlak dan Legal Opinion (LO) di Kejaksaan Tinggi.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutim menyatakan bakal segera berkoordinasi dan menginstruksikan kepada OPD terkait untuk secepatnya melengkapi persyaratan yang menjadi kendala selama ini. Khususnya dalam percepatan pembangunan KEK MBTK.

“Bebas kawasan mangrove, surat keterangan pernyataan mutlak penguasaan lahan dan legal opinion (LO) akan segera kita selesaikan,” tegas orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Selama ini, katanya, Pemkab Kutim rutin melakukan evaluasi, sehingga nanti hanya dibutuhkan penambahan beberapa surat dimaksud. Terutama yang berkaitan dengan BPKH, selanjutnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) PBB. Disamping itu pembangunan fasilitas umum juga akan terus dilengkapi dan diselesaikan para pertengahan bulan ini.

Berdasarkan perencanaan oleh Bappeda Kutim, sertifikasi lahan 518,34 hektare akan dilakukan melalui percepatan supervisi.  Yakni penyelesaian surat keterangan mutlak, yang formatnya akan disiapkan oleh Kantor Pertanahan untuk ditandatangani Bupati Kutim. Serta Legal Opinion (LO) dari pihak kejaksaan, difasilitasi oleh Sekretaris Provinsi Kaltim. Dengan target waktu minggu kedua Mei 2017. Pembebasan sisa lahan 39 hektare juga akan selesai pada pekan kedua Mei 2017.

Usai pelaksanaan rapat evaluasi pembangunan KEK MBTK, Bupati beserta rombongan langsung meninjau lokasi pelabuhan Maloy di Kecamatan Kaliorang sebagai pemantauan progres capaian yang sudah terlaksana.

(AJ/AJ)
  1. Infrastruktur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA