1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Wabup : Harmonisasi eksekutif dan legislatif diperlukan untuk bangun sinergitas

“Kritik dan saran fraksi-fraksi DPRD merupakan hal yang konstruktif dan dibutuhkan pemerintah dalam membangun sinergitas,” kata Kasmidi.

Suasana sidang paripurna tentang penyampaian tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim dipimpin wakil Ketua Yulianus Palangiran. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 20 Agustus 2017 10:10

Merdeka.com, Kutai Timur - Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang mengatakan, harmonisasi antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan, sehingga dalam menjalankan program pembangunan bisa berjalan lancar. Kendati pemerintah memerlukan kritik dan saran dari para wakil rakyat tersebut.

Hal itu disampaikan Wabup ketika menyampaikan tanggapan pemerintah atas pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kutim, mengenai  nota rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2017, Jumat (18/8) lalu. Kegiatan yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD, dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran.

Pada kesempatan itu, Wabup menyatakan harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam penyusunan APBD Kutim adalah mutlak dibutuhkan. Karena kedua lembaga ini harus saling mendukung dan melengkapi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kutim.

“Kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD merupakan hal yang konstruktif dan dibutuhkan Pemkab Kutim dalam membangun sinergitas antara kedua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif. Sehingga tujuan yang telah disepakati bersama dapat tercapai dengan baik,” sebut Wabup.

Tanggapan pemerintah paling awal ditujukan kepada Fraksi Golongan Karya. Pemerintah mengucapkan terima kasih terhadap dukungan yang diberikan oleh Fraksi Golkar terhadap KUPA dan PPAS yang diajukan pemerintah, untuk segera dilakukan perubahan. Dalam penyusunan KUPA dan PPAS Pemerintah terus berkomitmen menggunakan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, demi mewujudkan tata pemerintahan yang baik (good governance).

Selanjutnya tanggapan terhadap pandangan Fraksi Partai Demokrat. Pemerintah dalam menyusun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan telah menggunakan prinsip kehati-hatian dan realistis. Dalam mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, termasuk penentuan skala prioritas pembangunan. Pemerintah juga terus berupaya menggali berbagai potensi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk potensi pajak dan retribusi daerah.

Berikutnya, tanggapan terhadap pandangan fraksi PPP. Wabup menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan untuk menyusun KUPA dan PPAS Perubahan anggaran 2017. Perubahan ini diambil dengan memperhatikan berbagai asumsi dasar termasuk KUA awal. Penyusuan KUPA dan PPAS juga telah disinkronisasikan dengan RKPD Kabupaten maupun Provinsi 2017.

“Selain itu juga mempertimbangkan ketidaksesuaian target pendapatan dan kebijakan fiskal dari APBN dan ekonomi makro nasional,” jelas Kasmidi kepada Partai Berlambang Ka’bah tersebut.

Sementara tanggapan atas Fraksi PDI-Perjuangan, pemerintah mengapresiasi dukungan yang diberikan Fraksi partai berlambang banteng moncong putih tersebut. Untuk mengambil langkah-langkah strategis dalam pelaksanakan program pembangunan agar fokus dan tuntas. Disebut olehnya, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan indeks pembangunan manusia dengan mengutamakan peningkatan infrastruktur dasar, penanggulangan kemiskinan dan kemandirian pangan.

Sedangkan tanggapan atas Fraksi Gerindra, Pemerintah berkomitmen menggunakan prinsip efektif dan efisien dalam penggunaan anggaran sehingga program pembangunan bisa berjalan maksimal tepat waktu dan tepat sasaran. Pemerintah dalam menyusun KUPA dan PPAS telah meminimalisir dampak yang akan terjadi secara luas baik bagi pegawai, masyarakat maupun pembangunan secara luas.

Tanggapan untuk Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa, Wabup menjelaskan berkaitan dengan materi dan asumsi dasar penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan 2017 akan segera dilengkapi. Asumsi dasar yang terus berubah secara dinamis harus disikapi dengan arif terutama dalam memenuhi kekurangan gaji TK2D, insentif guru, tunjangan pegawai dan kekurangan dana desa.

Terakhir tanggapan atas Fraksi Nurani Amanat Persatuan, Kasmidi menjelaskan bahwa kebijakan penyusunan KUPA dan PPAS harus berpihak pada kebutuhan dasar. Sehingga mampu meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan anggaran yang berpihak kepada rakyat miskin juga sudah menjadi komitmen awal pemerintah yang tertuang dalam RPJMD Kutim 2016-2021,” tegas Kasmidi.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA