1. KUTAI TIMUR
  2. PARIWISATA

Pemkab Kutim tetap komitmen lestarikan kawasan karst

“Karena bentangan alamnya yang luar biasa dan tidak dimiliki daerah lain, jadi harus tetap dijaga kelestariannya,” kata Ismunandar.

Para turis dan peneliti saat berada di kawasan karst Kutim dan beristirahat sejenak menikmati keindahan alam sekitarnya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 29 Maret 2017 05:28

Merdeka.com, Kutai Timur - Kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat yang berada di Kecamatan Sandaran serta Sekerat di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang dinilai sangat potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi pariwisata adventure atau petualangan. Lantas bagaimana jika di sekitar kawasan tersebut juga dikembangkan industri semen?

“Pada prinsipnya untuk kawasan karst Sangkulirang-Mangkalihat, Pemkab Kutim tetap komitmen untuk menjadikan daerah sebagai tujuan wisata, khususnya wisata adventure. Karena bentangan alamnya yang luar biasa dan tidak dimiliki daerah lain. Jadi harus tetap dijaga kelestariannya,” tegas Bupati Kutim Ismunandar beberapa waktu lalu.

Ismu, sapaan akrab Ismunandar, mengakui saat ini ada pihak swasta yang menyatakan tertarik mengembangkan kawasan karst di Sekerat untuk pembangunan insdustri semen. Namun sampai saat ini belum ada kesepakatan, baik dengan Pemkab Kutim maupun Pemprov Kaltim. Meskipun telah ada rekomendasi dari Gubernur Kaltim yang menolak pembangunan pabrik semen di kawasan tersebut, tapi kenyataanya justru masyarakat di Desa Sekerat, Kecamatan Bengalon dan Desa Selangkau, Kecamatan Kaliorang yang justru menginginkan segera berdirinya pabrik semen tersebut. Hal inilah yang pastinya membuat dilemma tersendiri.

”(Tetapi) Sebelum ada keputusan, kita akan bentuk tim terpadu untuk mengkaji lebih dalam seberapa besar nilai ekonomisnya bagi masyarakat dan bagaimana dampak lingkungan yang timbul akibat penambangan akibat berdirinya pabrik semen di Sekerat,” jelas Ismu.

Pemkab Kutim akan tetap mendukung program dimaksud dengan catatan, dapat memberikan manfaat besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat, sudah sesuai dengan aturan hukum dan kaidah ilmiah serta tidak merusak lingkungan. Ditambahkan olehnya, sesuai dengan Perda (Perturan Daerah) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutim, peta areal PT Kobexindo Cement (perusahaan yang berminat membangun pabrik semen) di Desa Sekerat sudah tidak bermasalah. Bahkan apabila dibanding peta geologi dari Provinsi Kaltim dengan skala 1:250.000.000, maka skala peta yang dimiliki Pemkab Kutim lebih rinci, yakni dengan skala 1:50.000. Artinya peta geologi Pemkab Kutim lebih detail dan sudah sesuai dengan standar pemetaan geologi yang ada.

Menurut Bupati Ismunandar, setiap pembangunan pabrik tentu tidak terlepas dari dampak yang ditimbulkan. Oleh karena itu, tentunya pemerintah harus memilih dampak yang paling minimal. Saat ini sudah menjadi kajian mendalam pemerintah dan para pihak terkait untuk meneliti dampak kerusakan lingkungan, hilangnya sumber daya air, abrasi pantai, kepunahan keanekaragaman hayati flora dan fauna, rusaknya hutan mangrove, serta pencemaran udara. Sehingga timbul rekomendasi dan keputusan, lanjut atau tidaknya eksploitasi kawasan dimaksud.



(AJ/AJ)
  1. Zona Turis
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA