"Jika ada hambatan, kita semua (Pemkab Kutim) melalui monitoring awal tentunya dapat membantu," kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di daerah ini, secara rutin melaporkan berbagai kegiatan yang telah dilakukan ke pemerintah. Sebab, selama ini masih jarang laporan itu diterima Pemkab Kutim.
“Laporan ini sangat penting, agar pemerintah mengetahui kondisi dan permasalahannya di lapangan. Jangan sampai jika ada persoalan saja dilaporkan, sehingga akan mengalami hambatan dalam pengambilan keputusan nantinya,” kata Orang nomor satu di Kutim ini.
Pemkab Kutim berusaha menciptakan wadah resmi koordinasi dan sinkronisasi antara program pemerintah dan program perusahaan pertambangan di Kutim, sehingga tercipta komunikasi yang baik.
Menurut Ismunandar, koordinasi dan sinkronisasi ini perlu dilakukan, agar Pemkab Kutim mengetahui kegiatan yang dilaksanakan perusahaan pertambangan. Pemkab bisa ikut memonitor lebih awal, sehingga bila ada permasalahan dapat segera diselesaikan dan difasilitasi.
"Jika ada hambatan, kita semua (Pemkab Kutim) melalui monitoring awal tentunya dapat membantu. Sehingga terwujud stabilitas pekerjaan dan menjadikan aktifitas perusahaan penuh rasa nyaman juga untuk warga kami (Kutim),” jelas Bupati.
Mantan Sekretaris Kabupaten Kutim itu menambahkan, selain meminta pelaporan data dari aktifitas perusahaan, Pemkab Kutim juga menginginkan transparansi dari hasil kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah maupun yang akan dilakukan oleh perusahaan tambang. Diharapkan kegiatan CSR dapat dilaporkan, sehingga terlihat perusahaan yang benar-benar melaksanakan CSR, maupun yang tidak.
Perusahaan pertambangan diminta berkoordinasi dengan para Camat. Sebab Camat merupakaan kepanjangan tangan Pemkab Kutim di kecamatan. “Jika terdapat masalah seperti pembebasan lahan, bisa difasilitasi dan dicari solusinya bersama-sama,” tutur mantan Kadis Kelautan dan Perikanan (DKP) Kutim ini.
Bupati juga menyoroti tentang upaya penyediaan listrik, air bersih dan pembangunan sektor pendidikan serta kesehatan melalui dana CSR. Selain itu juga diingatkan kepada manajemen perusahaan untuk memperhatikan tenaga kerja agar mengutamakan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP El).
Orang nomor satu di Pemkab Kutim ini meminta pihak perusahaan bersama pemerintah turut melibatkan tenaga ahli untuk melakukan kajian seputar lahan pertambangan yang ada. Apakah lokasi pertambangan mengganggu cagar budaya dan sejarah seperti kawasan karst atau tidak. Apabila mengganggu sebaiknya harus menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti.