“Sebelum membuka lapak kami meminta izin dengan pemilik ruko atau rumah, mereka rata-rata mengizinkan,” kata Rusmana.
Merdeka.com, Kutai Timur - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Republik Indonesia (RI) tahun 2017 ini, memberikan inspirasi sebagian masyarakat untuk memanfaatkan momentum itu mencari rezeki. Salah satunya Ende Rusman yang berjualan bendera merah putih dan pernik-perniknya di jalan Yos Sudarso, Sangatta Utara, Kutai Timur.
Beberapa hari terakhir di kota Sangatta terlihat lebih berwarna oleh kibaran bendera merah putih. Di sepanjang jalan protokol diwarnai sejumlah penjual bendera musiman. Tentunya menjual bendera musiman jelang 17-an menjadi berkah tersendiri bagi para pedagang.
Ende Rusmana asal Provinsi Jawa Barat menjadi salah seorang pedagang bendera dan umbul-umbul mengikuti rekan-rekannya, untuk menjajakan bendera merah putih di sepanjang Jalan Yos Sudarso I, II, III dan IV. Dia mengaku kali ini mulai menjual bendera sejak 26 Juli hingga 16 Agustus nanti.
“Sudah ke empat kalinya masuk Kota Sangatta. Sebelum membuka lapak kami meminta izin dengan pemilik ruko atau rumah, mereka rata-rata mengizinkan. Saya berjualan mulai jam 7 pagi sampai jam 5 sore,” jelas Ende sambil menata bendera dagangnnya.
Walaupun penjualan bendera dan umbul-umbul tidak seramai dulu, tetapi dia bersyukur hasilnya masih lumayan. Dia mengaku, tahun-tahun sebelumnya dia bisa menjual lebih dari 90 persen dagangannya. Bahkan di 2014 dan 2015 dia merengkuh omset hingga Rp 10 juta. Sementara tahun lalu hanya di kisaran Rp 6 juta.
Saat menjual bendera, Ende mengaku tak sendiri. Namun bersama dengan 5 rekannya yang lain. Seperti di depan STC, pertigaan Jalan Ery Suparjan (Karya Etam), sebelah Gang Permai Raya dan ia sendiri berjualan di sebelah pecetakan PT Hatara. Sementara dua rekannya yang lain masih belum mendapat tempat berjualan. Jenis bendera yang dijual bervariasi, tidak hanya umbul-umbul tapi juga bandir, background abutai, karet dan background burung garuda. Harga yang ditawarkan mulai Rp 35.000 sampai dengan Rp 300 ribuan.
Jenis ukuran bendera yang dijual 300 cm x 200 cm seperti yang digunakan di Istana Kepresidenan, ukuran 120 cm x 180 cm untuk di lapangan umum, 100 cm x 150 cm di dalam ruangan, 36 cm x 54 cm di mobil Presiden dan Wakil Presiden, 30 cm x 45 cm mobil pejabat Negara, 20 cm x 30 cm kendaraan umum, 100 cm x 150 cm untuk di kapal, 100 cm x 150 cm di kereta api, 30 cm x 45 cm ditempatkan di pesawat udara, 10 cm x 15 cm juga diatur untuk penggunaan di meja, 3 cm x 5 cm untuk seragam sekolah.