“Diharapkan pemerintah lebih kompak sehingga program kerja yang telah disepakati dalam RAPBD 2018 bisa terlaksana,” ucap Asti.
Merdeka.com, Kutai Timur - Setelah melalui pembahasan yang panjang, akhirnya DPRD Kutim menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018 dipatok sebesar Rp 2,8 triliun. Angka ini mengalami peningkatan Rp 200 miliar dibanding APBD tahun 2017 Rp 2,6 triliun.
Persetujuan tersebut dituangkan dalam pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD dalam sidang paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Mahyunadi, Kamis (30/11) lalu didampingi Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran dan Encek UR Firgasih. Sedangkan dari unsur pemerintah diwakili Wakil Bupati Kasmidi Bulang mewakili Bupati Kutim Ismunandar.
“Diharapkan pemerintah lebih kompak berkoordinasi dengan SKPD lainnya sehingga dalam program kerja yang telah disepakati dalam RAPBD 2018 bisa terlaksana sesuai rencana dan bermanfaat pada masyarakat luas,” ucap Asti.
Ditambahkan, Fraksi Golkar juga meminta kepada pemerintah lebih fokus pada pembangunan sarana dan prasarana cabor pada Porprov dan meminta PB Porprov terus berkonsolidasi bersama cabor-cabor sehingga tahapannya sesuai rencana.
Lanjut perwakilan dari Fraksi Demokrat Hason Ali membacakan poin pandangan akhir membeberkan RAPBD 2018 digambarkan secara umum melalui pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp 2,8 triliun terdapat belanja daerah yang terarah yaitu Rp 507 miliar terdiri dari tunjangan profesi guru Rp 52 miliar, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 140,8 miliar, Dana Kapitasi JKN Rp 9,6 miliar, pajak rokok Rp 12,9 miliar, Bankeu Provinsi Rp 66 miliar, DAK dan DAU Rp 195 miliar.
“Fraksi Demokrat dengan ini menyetujui RAPBD 2018 dan segera ditetapkan menjadi Perda,” ucap Hason.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan melalui juru bicaranya Joni mengemukakan pandangan akhir fraksinya bahwa RAPBD 2018 sebesar Rp 2,8 triliun dengan rincian PAD Rp 89 miliar, dana perimbangan Rp 2,6 triliun, lain lain dari pendapatan yang sah Rp 723 miliar.
“Walaupun dari PAD sedikit lebih rendah dari realisasi tahun 2017, tetapi hal ini baru menjadi target yang mudah-mudahan di tahun 2018 dicapai dengan kiat dan usaha pemerintah bisa melampaui target, seperti tahun ini,” tegas Joni.
Fraksi PDI Perjuangan lewat Muhammad Lebar juga menyetujui dan menerima RAPBD 2018 segera disahkan pasalnya berdasarkan pandangan akhir fraksi sudah sesuai dan terarah dalam kebijakan program kerja pro masyarakat. “Segera ditetapkan menjadi Perda,” tuturnya.
Fraksi Gerindra melalui Didik Prabowo menegaskan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat menjadi pondasi penting dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan pembangunan daerah dan peningkatan pelayanan publik. Salah satu kunci mewujudkan semua itu adalah kemampuan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
“Melakukan pengelolaan secara profesional dan handal, serta memiliki daya inovasi dan kreasi yang tinggi dalam meningkatkan kualitas managemen pemerintah tanpa melanggar aturan dan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Fraksi Nasional Kebangkitan Bangsa diwakili Burhanuddin berpandangan akhir lewat rangkuman poin penting seperti penjabaran RAPBD disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi secara tepat waktu yakni selambat-lambatnya 3 hari kerja setelah adanya persetujuan bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Hasil evaluasi Gubernur untuk RAPBD 2018 juga memerlukan penyempurnaan tentang perubahan RAPBD tepat waktu.
“Pemerintah daerah dan DPRD saling mengisi dan melengkapi, guna mewujudkan tujuan bersama untuk kepentingan masyarakat luas. Fraksi kami dapat menerima RAPBD 2018 untuk disahkan menjadi Perda,” beber Burhanuddin.
Fraksi Nurani Amanat persatuan melalui Angga Redi Niata menyimpulkan rekomendasi pandangan akhir yaitu komposisi APBD Kutim bisa lebih proporsional antara untuk belanja pembangunan dengan belanja rutin sesuai visi dan misi “ APBD untuk rakyat”.
“RAPBD Rp 2,8 triliun dapat difokuskan pada pembangunan yang dirincikan seperti peningkatan produksi pangan dan komoditas potensi unggulan,” ucapnya.