Tidak ada izin eksploitasi Kawasan Karst
Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutai Timur Ismunandar mengklarifiasi isu yang beredar soal dukungan eksploitasi kawasan lindung karst di Kecamatan Bengalon untuk dijadikan pabrik semen. Menurutnya, sejauh ini pemkab baru sebatas melakukan kajian.
"Pemkab hanya melakukan kajian, apakah program (pembangunan pabrik semen) itu diteruskan atau tidak," kata Ismu saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) sebuah partai politik di Hotel Royal Victoria, Sangatta Utara, Kamis (27/10)
Program pembangunan pabrik semen beberapa waktu lalu bukanlah fokus pada penerbitan izin eksploitasi, melainkan menindak lanjuti Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan untuk PT Kobexindo sejak tahun 2003 atau 13 tahun lalu. Dia mengaku diskusi dan kajian sengaja dilakukan agar keluar rekomendasi lanjut atau tidaknya program tersebut. Sebab menurutnya, investor juga memerlukan kepastian hukum, sehingga iklim investasi di Kutim tetap berjalan kondusif.
Dia menegaskan tidak pernah menandatangani izin apapun terkait eksploitasi kawasan karst untuk kebutuhan komersil. Justru ia terus melaksanakan program pembangunan yang ramah lingkungan. Seperti memanfaatkan potensi perikanan dan kelautan yang belum tergarap maksimal. Selain terus mengembangkan sektor pertanian dalam arti luas yang telah lebih dulu dikembangkan.
“Kalau memiliki kebaikan demi kemaslahatan umat dan tidak merusak lingkungan maka tak masalah," ujar Ismu.
Perlu diketahui, di era kepemimpinan Bupati dan Wabup, Ismunandar dan Kasmidi Bulang, Pemkab Kutim sangat berkomitmen melaksanakan pembangunan dengan mengedepankan keseimbangan serta pelestarian alam. Sebagai contoh adalah pengembangan pembangkit listrik dengan bahan baku biomasa, pengembangan sektor perkebunan, pertanian dan perikanan agar mengurangi ketergantungan terhadap ekspoitasi batubara. Membuka investasi seluas-luasnya kepada investor untuk mengembangkan industri hilir dari aktivitas perkebunan dan pertanian.