1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Dua danau di Kutim diusulkan untuk konservasi buaya badas hitam dan buaya supit

“Ke depan jika kawasan itu sudah ditetapkan dan dihuni hewan reftil, bisa menjadi salah satu obyek wisata yang menarik,” kata Rizal.

Suasana rapat pembahasan yang mengusulkan dua danau di Kutim menjadi ekosistem buaya badas hitam dan buaya supit. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 13 November 2017 10:14

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna melindungi dan melestarikan keberadaan buaya air tawar badas hitam (Crocodylus siamensis) dan buaya Supit (Tomistoma schlegii) yang ada di Kutim, Pemkab Kutim mengusulkan danau di Long Mesengat dan danau Kenohan Suwi kecamatan Muara Ancalong seluas 12.725 hektare, menjadi Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) ekosistem binatang reftil tersebut.

Jika dua jenis buaya itu mendapatkan tempat yang sesuai, diharapkan bisa hidup baik dan tidak menganggu masyarakat. Bahkan kelestarian dan keberadaan binatang jenis reftil itu menjadi salah satu daya tarik bagi wisawatan untuk datang melihatnya.

“Ke depan jika kawasan itu sudah ditetapkan dan dihuni hewan reftil, bisa menjadi salah satu obyek wisata yang menarik,” kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kutim Encek Achmad Rafiddin Rizal.

Usulan KEE ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH), Dinas Tata Ruang dan Dinas Kehutanan bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim dan Yayasan Konservasi Khatulistiwa (Yasiwa).

Kawasan seperti itu merupakan potensi kekayaan yang harus dilindungi dan dilestarikan keberadaannya. Banyak manfaat bagi kehidupan masyarakat yang diperoleh antara lain sebagai sumber bahan makanan, sumber air, obat-obatan dan pengembangan olahraga dan pariwisata daerah.

“Ini adalah komitmen pemerintah dibantu perusahaan  dan LSM untuk terus berupaya mempertahankan eksistensi buaya Badas Hitam dan buaya Supit dari ancaman kepunahan. Bukan hanya itu keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya juga akan dilindungi. Termasuk Bekantan dan Orangutan,” tegas Kepala BLH Kutim Encek Achmad Rafiddin Rizal saat rapat pembentukan forum Pengelolaan KEE Danau Mesangat dan Kenohan Suwi beberapa waktu lalu.

Pihaknya mengajak pihak perusahaan yang lokasi operasionalnya bersinggungan dengan usulan KEE, untuk berkomitmen serta berpartisipasi menjaga kawasan tersebut. Selanjutnya akan ada kelompok kerja (Pokja) bersama pemerintah dan swasta yang akan melakukan verifikasi faktual delinasi  di lapangan. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan sebelum penetapan luas KEE tersebut.

KEE adalah ekosistem esensial yang ditetapkan sebagai kawasan yang dilindungi dan dikelola berdasarkan prinsip-prinsip konservasi dalam satu wilayah. Tujuannya untuk  melindungi dan mempertahankan keanekaragaman ekologis maupun genetik, flora dan fauna serta hubungan yang selaras, harmonis dengan manusia.

(AJ/AJ)
  1. Lingkungan Hidup
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA