”Caranya sangat mudah, tinggal buka aplikasi play store atau apple store dengan nama aplikasi Polda Kaltim,” kata Donny.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kapolda) Kaltim meluncurkan aplikasi melaui handphone (HP). Masyarakat bisa langsung mengklik layanan apa yang diinginkan, seperti SIM atau SKCK.
Aplikasi berbasis informasi teknologi (IT) yang diberi nama “Amplang” (Aplikasi Media Pelayanan Langsung ) yang dapat diunduh gratis dengan menggunakan smartphone melalui aplikasi playstore dan apple store dengan nama Aplikasi Polda Kaltim. Amplang sendiri kebetulan merupakan nama oleh-oleh khas Kaltim yakni sejenis camilan kerupuk berbahan ikan.
Launching Amplang turut dihadiri Wakapolres Kutim Kompol Donny S Lumbantorian , ketua DPRD Kutim Mahyunadi, Sekertaris Daerah Irawansyah, unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, ormas dan undangan lainnya. Untuk wilayah Polres Kutim “launching” Amplang dilaksanakan melalui tele conference dengan Polda Kaltim di ruang Rupatama Polres Kutim, Selasa 23/5.
Isi aplikasinya seperti membawa separuh layanan di kantor polisi ke dalam genggaman tiap orang sehingga makin dimudahkan dalam mengakses dan mempercepat kegiatan yang "berurusan" dengan kepolisian.
Tujuan utama dari aplikasi Amplang ini adalah untuk memudahkan pelayanan ke masyarakat agar lebih mudah, cepat dan transparan. Ada 6 layanan yang bias digunakan masyarakat dalam aplikasi ini, antara lain Panic Button, pelayanan ER Sim , SKCK dan Tilang Online, pengaduan dan info layanan.
Layanan dalam Amplang yang dianggap paling penting adalah panic button, yakni tombol bagi warga yang berada dalam situasi darurat dan ingin bantuan polisi atau pun instansi lain. Contohnya, menghadapi masalah pencurian, lakalantas, peredaran narkoba, perjudian, perampokan, miras, dan lain-lain.
Dengan melihat perkembangan teknologi sekarang ini dan cakupan pelayanan masyarakat yang kian banyak, dimana hamper sebagian besar masyarakat menggunakan smartphone maka Polda Kaltim mencoba mereformasi pelayanan yang diberikan pada masyarakat agar mudah, murah ,cepat aman dan transparan. ”Caranya sangat mudah, tinggal buka aplikasi play store atau apple store dengan nama aplikasi Polda Kaltim, kemudian tinggal pilih menu apa yang diinginkan, mau urus sim, skck, atau pengaduan,” ujar Wakapolres Kompol Donny saat ditemui di ruang kerjanya.
“Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat semakin diuntungkan karena tidak perlu kepolsek atau kepolres dengan membawa banyak berkas, ini juga bias menghentikan praktek pungutan liar dari oknum yang tidak bertanggungjawab,”. Teknologi ini harus didukung jaringan internet yang kuat dan stabil,” tambah Kompol Donny.