“Berdasarkan hasil studi tiru di Medan tersebut, diharapkan program PKK ikut memperoleh dukungan dari SKPD dan stakeholder,” kata Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Demi meningkatkan akselerasi pembangunan melalui 10 program Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Pengurus TP PKK Kutim menggandeng Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan perusahaan menjalin bekerjasama. Langkah ini diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara TP PKK Kutim dengan 22 OPD dan 8 perusahaan swasta.
Kegiatan yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, tersebut berlangsung usai acara pelantikan Ketua TP PKK dan Bunda PAUD untuk tiga kecamatan, pada Selasa (7/11) lalu.
MoU ini sebagai pedoman bagi para pihak untuk memaksimalkan pelaksanaan program PKK dalam mendukung pelaksanaan pembangunan pemerintah. OPD dan swasta yang menandatangani MoU antara lain Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kebudayaan, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pemberdayaan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan. Berikutnya Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perkebunan, Kepala Bagian Hukum Setkab Kutim, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Kutim.
Sedangkan pihak swasta di antaranya PT Astra, PT KIN, PT Bima Palma, PT Sinar Mas, PT Gunta Samba, PT Anugrah Energitama, PT Swakarsa Sinar Sentosa dan PT Kaltim Prima Coal.
Bupati Kutim H Ismunandar MT yang turut menyaksikan prosesi penandatangan MoU mengatakan, pelaksanaan program tersebut merupakan oleh-oleh dari TP PKK Kabupaten serta kecamatan dan OPD terkait setelah melaksanakan studi tiru di Deli Serdang (Medan) beberapa waktu lalu.
“Berdasarkan pembahasan hasil studi tiru di Medan tersebut, diharapkan program PKK ikut memperoleh dukungan dari SKPD dan stakeholder yang ada. Sehingga dilakukan kerjasama dengan penandatanganan MoU ini. Agar nantinya dalam kegiatan-kegiatan PKK ada keterkaiatannya dengan OPD berdasarkan pokja-pokja yang ada di PKK. Sehingga masing-masing SKPD-nya ada yang bertanggungjawab,” jelas orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.
Keterkaitan dan keterlibatan OPD dan stakeholder tidak lain bertujuan untuk menyukseskan program-program PKK. Seperti contohnya pelaksanaan program pembuatan tanaman obat keluarga (toga) di kecamatan dan dan desa. PKK yang membuat programnya, maka OPD terkait seperti Badan Ketahanan Pangan dapat menyediakan bibitnya. Contoh lain yakni ibu-ibu PKK kecamatan dan desa yang ingin menanam sawit untuk peningkatan kesejahteraan keluarga, dapat dibantu oleh pihak swasta dalam pembuatan lahan perkebunannya.
Ketua TP PKK Kutim Hj Encek UR Firgasih menambahkan bahwa kesepakatan tersebut menjadi pedoman bagi para pihak untuk memaksimalkan pelaksanaan pembangunan pemerintah.
“Peran PKK semakin hari, semakin dirasakan oleh masyarakat melalui pelaksanaan sepuluh program pokok. Untuk itu PKK dalam melaksanakan kegiatannya selalu bersinergi dengan pemerintah, mulai tingkat desa. Sehingga program (pembangunan) tidak berjalan sendiri-sendiri,” ucapnya.
Firga menegaskan keberhasilan tugas-tugas PKK Kutim tidak terlepas dari kerja sama semua pihak. TP PKK Kabupaten, Kecamatan, Desa dan Kelurahan maupun Dusun. Lingkungan serta kelompok-kelompok dasawisma di wilayah masing-masing.
Bunda Firga sapaan akrab Ketua TP PKK Kutim dalam kesempatan itu juga mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Bupati Kutim selaku Ketua Pembina TP PKK, para anggota DPRD, kepala OPD dan organisasi kemasyarakatan serta swasta. Dengan terus memberikan dukungan dan menjadi mitra kerja PKK dengan cara membantu serta bekerjasama dalam mensukseskan 10 program pokok PKK.