1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

DPRD sepakati raperda, pemerintah sampaikan terima kasih

"Masukan dari fraksi-fraksi merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang berharga,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar ketika menyampaikan tanggapan pemandangan umum fraksi mengenai 5 raperda di gedung DPRD Kutim. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 23 Maret 2017 09:12

Merdeka.com, Kutai Timur -
Saat menyampaikan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi, terhadap 5 rancangan peraturan daerah (Raperda) usulan pemerintah, Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas dukungan fraksi-fraksi di DPRD Kutim.

"Dalam pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 5 Raperda tersebut merupakan masukan yang sangat berarti serta referensi yang sangat berharga bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim. Dalam upaya mewujudkan pembentukan produk hukum daerah yang berkeadilan, berkemanfaatan dan mempunyai kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Bupati.

Untuk itu atas nama Pemkab Kutim, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Kutim atas saran, masukan dan pandangan kritis oleh masing-masing fraksi terhadap permohonan 5 Raperda yang di usulkan.

Penyampaian tanggapan pemerintah ini disampaikan oleh Ismu pada Rapat Paripurna Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Dewan Mengenai 5 Raperda Kutim tahun 2017, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (22/3/2017).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Yulianus Palangiran di dampingi Wakil Ketua II Hj Encek UR Firgasih. Dihadiri Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan serta para insan pers, media cetak maupun elektronik.

Bupati Kutim Ismunandar berharap Raperda tersebut segera dibahas dan kemudian dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Guna menjadi dasar hukum OPD untuk melaksanakan tugas dalam melaksanakan Pembangunan Daerah Kabupaten Kutim.

“Berdasarkan Visi dan Misi Kabupaten Kutim kami berharap dapat segera dilakukan pembahasan dan kemudian dapat ditetapkan menjadi peraturan daerah," harapnya.

Sebagaimana di ketahui bersama pemerintah daerah Kabupaten Kutim telah menyampaikan Nota pengantar terhadap Raperda kepada DPRD Kutim. Raperda yang dimohon telah ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum masing-masing Fraksi terhadap 5 (lima) Raperda pada sidang paripurna DPRD Senin lalu (20/3/2017). Pemkab Kutim sangat berterimakasih, pasalnya DPRD telah menindaklanjuti permohonan Raperda tersebut.

Untuk diketahu Raperda tersebut antara lain rencana peraturan daerah tentang desa. Rencana peraturan daerah tentang penyelengaraan usaha depot air minum. Rencana peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR). Rencana peraturan daerah tentang retribusi pelayanan pelabuhan pendaratan ikan dan penjualan produksi usaha daerah pada balai benih ikan dan Rencana peraturan daerah tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kutim Nomor 2 Tahun 2011 tentang pajak bumi dan bangunan perdesaan atau perkotaan serta peraturan daerah Kabupaten Kutim Nomor 8 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.



(AJ/AJ)
  1. Bupati Ismunandar
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA