1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

DPRD Kutim bakal turun ke lapangan tangani konflik buruh dan perusahaan

"Kita undang dulu manajemen perusahaan, barangkali mereka juga belum mengerti atau kurang memahami permasalahan buruh,” kata Yulianus.

Wakil Ketua DPRD Yulianus dan anggota dewan lainnya ketika menerima para buruh yang melakukan aksi demo di gedung DPRD , setelah melakukan aksi serupa di halaman kantor bupati. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 07 September 2017 16:31

Merdeka.com, Kutai Timur - Aski demo yang dilakukan buruh PT Multi Pasifik Internasional (MPI) tak hanya dilakukan di kantor bupati. Usai diterima Kadisnakertrans Darius dan Kadisbun M Alfian, mereka melakukan aksi serupa di gedung DPRD Kutim, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kutai Timur.

Kemudian perwakilan buru mengadakan dialog dengan para wakil rakyat. Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD Yulianus Palangiran menanggapi positif kedatangan pekerja PT MPI tersebut. Bahkan pihaknya berencana akan turun ke lapangan.

Namun sebelumnya, pihaknya akan mengundang manajemen perusahaan untuk melakukan hearing di gedung wakil rakyat. "Kita undang dulu manajemen perusahaan, barangkali mereka juga belum mengerti atau kurang memahami permasalahan buruh. Mudahan-mudahan mereka bisa hadir saat hearing nanti," kata Yulianus.

Salah seorang anggota DPRD Kutim, Agiel Suwarno yang hadir dalam pertemuan antara buruh dengan para wakil rakyat mengatakan, konflik buruh dengan perusahaan sudah marak terdengar terutama di perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan.

"Tuntutunnya buruh sudah kita terima, pelan-pelan masalah ini kita tangani," kata anggota dewan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Pihaknya berharap, dengan adanya investasi yang dilakukan perusahaan di Kutim, terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh yang ada di dalam perusahaan tersebut, lantaran keberadaan pekerja dan manajemen tidak terpisahkan.

“Sebenarnya kalau kita lihat tuntutan yang diajukan buruh itu tidak terlalu berlebihan. Sudah selayaknya manajemen perusahaan memberikan gaji pekerja yang layak sesuai dengan aturan," jelas Agiel.

Menurut Agiel, persoalan ini menjadi pemikiran bagi rekan-rekan anggota dewan untuk bersama-sama menuangkan dalam aturan perbaikan mengenai pengupahan atau penggajian buruh dan ini juga telah ada undang-undangnya. Apakah dipakai dalam system manajemen perusahaan atau dikesampingkan. Jika buruh sejahtera, tentunya tidak akan melakukan aksi seperti ini.

Dikatakan, permasalahan ini bakal dilihat dari surat yang masuk apakah ditindak lanjuti ke lapangan atau memanggil terlebih dulu pihak management PT MPI. Atau DPRD akan membicarakan dengan dinas terkait berkenaan dengan laporan yang disampaikan pihak SPN.




(AJ/AJ)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA