1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

BPD diminta jalankan amanah dan kerjasama dengan kades

“Kades jangan dijadikan rival, karena yang rugi adalah masyarakat desa itu sendiri,” jelas Kasmidi.

Wabup Kasmidi Bulang menyaksikan ketua BPD di Batu Timbau, kecamatan Batu Ampar, menandatangani berita acara pelantikan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 05 Maret 2017 07:23

Merdeka.com, Kutai Timur - Kunjungan kerja Wakil Bupati Kutai Timur (Wabup Kutim) Kasmidi Bulang saat menghadiri dan memimpin acara Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) 2018 ke wilayah pedalaman juga dirangkai dengan pelantikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batu Timbau Ulu, Kecamatan Batu Ampar (Batam). BPD Batu Timbau Ulu dilantik berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 141.2/K/193/2017 masa bakti 2017-2023.  Desa Batu Timbau Ulu Kecamatan Batu Ampar (Batam).

Pada kesempatan itu, Wabup Kasmidi meminta kepada BPD yang baru dilantik agar secepatnya melaksanakan tugas. Selain itu dia juga mengatakan pemilihan Kepala Desa (Kades) tahap pertama telah dilaksanakan, sementara untuk desa yang belum mengadakan pemilihan Kades akan mengikuti pilkades serentak dengan desa di daerah lain. Sebab memang masih ada yang belum melakukan pemilihan, termasuk Desa Long Noran Kecamatan Telen.

“Kepada Ketua BPD yang dilantik, Iriansyah agar menjalankan amanah dengan baik, bantu Pj Kades, membangun kerjasama yang baik dan jangan dijadikan rival. Karena jika terjadi (rivalitas), yang rugi adalah masyarakat desa itu sendiri,” jelas Kasmidi.

Kasmidi juga mengajak agar semua Kades dan BPD lebih mendahulukan kepentingan masyarakat diatas kepentingan pribadi, kelompok dan golongan demi membangun desa. Terlebih amanah yang diemban merupakan titipan dari Allah SWT, karena kades dan BPD merupakan suara aspirasi masyarakat.

Pada acara pelantikan juga dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim  Mastur Jalal dan Uce Prasetyo, perwakilan Kodim 0909 Sangatta, Kapolres Kutim dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Untuk diketahui Ketua BPD Desa Batu Timbau Ulu yang dilantik adalah Iriansyah, dengan periode masa jabatan 2017-2023.

Camat Batam Yuriansyah mengatakan, kecamatan yang dipimpinnya memiliki tujuh desa dan BPD. Desa induk dibagi dua wilayah, Desa Batu Timbau kemudian dimekarkan melahirkan satu desa baru yakni Desa Batu Timbau Ulu.  

“Pemekaran dilakukan guna mewujudkan efektivitas penyelenggara Pemerintahan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Saat ini Desa Batu Timbau Ulu dipimpin oleh Pj Kades. Sementara Ketua BPD baru saja dilantik oleh Wakil Bupati,” jelas mantan Camat Muara Wahau.

Yuriansyah menambahkan dari tujuh desa yang ada di Kecamatan Batam termasuk desa pemekaran. Ada 47 pekerjaan prioritas yang perlu diperhatikan agar bisa di sinkronkan dengan program desa membangun dengan alokasi anggaran Rp 2 miiar hingga Rp 5 miliar per desa.

“Ada 47 usulan prioritas Kacamatan Batam yang manjadi perhatian Pemerintah Kabupaten diantaranya pembangunan Kantor Camat dan BPU kecamatan Batam,” jelas Yuriansyah.   

(AJ/AJ)
  1. Peristiwa
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA