“Kita ingin permasalahan dapat terlihat jelas berdasarkan bukti-bukti yang ada,” kata Yulianus.
Merdeka.com, Kutai Timur - Untuk membantu masyarakat dalam menyelesaikan sengketa lahan perkebunan yang berselisih dengan perusahaan perkebunan, DPRD Kutim bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus). Langkah ini ditempuh, agar persoalan tidak berlarut-larut dan mencari solusi yang terbaik.
Pembentukan Pansus itu mencuat, ketika dilakukan hearing antara masyarakat kelompok tani kecamatan Karangan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Agri Sawit (BAS). Pertemuan yang digelar di ruang hearing DPRD Kutim itu, dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran.
Pada kesempatan itu, hadir perwakilan perusahaan, perwakilan kelompok tani dan para wakil rakyat. Setelah dilakukan pertemuan, Yulianus menyarankan dibentuk Pansus yang bertugas melakukan verifikasi surat izin dan bukti lainnya dari perusahaan dan warga.
“Pansus ini bentuk, agar permasalahan dapat terlihat jelas berdasarkan bukti-bukti yang ada, bukan berdasarkan hasil laporan perusahaan maupun warga,” kata Yulianus.
Dia menjelaskan, Panja betugas melihat izin lokasi perusahaan, surat kepemilikan yang sah dari warga, bahkan ke pemerintah sebagai pemberi surat izin perusahaan yang bersangkutan. Karena dari laporan dalam rapat, pihak perusahaan menyatakan telah melaksanakan kewajiban, tapi disisi lain warga belum menerima pemberian kewajiban tersebut.
Usulan pembentukan Panja didukung beberapa anggota DPRD lainnya seperti Agil Suwarno, Hasbullah dan Herlang Mapatiti. Menurut para legislator itu dibentuknya panja merupakan salah satu jalan keluar untuk memberikan titik terang terkait kebenaran permasalahan di lapangan.
“Panja akan memverifikasi mana batas lahan perusahaan dan mana lahan warga, kalau perlu diberi pembatas,” pinta Agil.
Sedangkan Herlang mengatakan, perlu dilakukan pengecekan di lapangan, menggunakan ahli GPS (Global Positioning System) yang independen. Sehingga terlihat lahan masing-masing berdasarkan luasan berdasarkan surat yang dimiliki bisa terlihat dengan jelas.