Bukan hanya TK2D yang memperoleh jaminan kesehatan BPJS, namun akan kitausahakan keluarganya juga ikut serta,” kata Kasmidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Meski Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sedang kesulitan dalam maslaah keuangan, namun tetap konsisten memberikan jaminan ksehatan kepada
pegawainya. Hal ini terbukti bahwa sebanyak 5.732 Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D), mulai bulan depan, Oktober 2016, memperoleh jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan.
Menurut Wakil Bupati Kasmidi Bulang, pendaftaran BPJS Kesehatan bagi TK2D itu merupakan komitmen Pemkab Kutim, untuk memberikan jaminan kesehatan kepada pegawai yang merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat.
“Bukan hanya TK2D yang memperoleh jaminan kesehatan BPJS, namun akan kita usahakan keluarganya juga ikut serta. Untuk sementara ini, dipriroitaskan bagi TK2D terlebih dulu, mengingat anggaran yang ada belum mampu menanggung seluruh keluarganya,” kata Kasmidi.
Meski sebelumnya Wabup Kasmidi mengancam akan memecat bagi TK2D yang malas dan tidak produktif, namun sementara itu semuanya didaftarkan menjadi
peserta BPJS kesehatan. Jika dari hasil verifikasi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ada yang seperti itu, tentunya aka nada evalusi kembali nantinya.
Dengan memasukkan TK2D menjadi peserta BPJS kesehatan, diharapkan kinerja tenaga honor di pemerintahan semakin membaik dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Apabila sudah ada TK2D yang menjadi peserta BPJS kesehatan secara mandiri, pemerintah akan tetap menanggung pembayaran. Tentunya harus mengikuti
syarat dan ketentuan yang berlaku. Misalnya yang berangkutan terdaftar sebagai peserta BPJS kesehatan kelas III.
“Bagi TK2D yang menjadi peserta BPJS kelas I dan II, tentunya tidak ditanggung pemerintah,” tandas Kasmidi.