“Diharapkan UKM dapat meningkatkan daya saingnya pada tingkat lokal, nasional, bahkan internasional dapat terwujud,” ujar Susi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sebanyak 44 pelaku bisnis pangan rumah tangga yang ada di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengikuti penyuluhan keamanan pangan skala rumah tangga. Penyuluhan yang digelar oleh Olsabara yakni pusat oleh-oleh khas Sangatta dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) tersebut dilaksanakan di Rechall Wisma Rayah Swarga Bara, Rabu, (20/9) lalu.
Kegiatan itu dimulai pukul 08. 00 Wita hingga 17.00 Wita bertujuan meningkatkan pengetahuan produsen pangan industri rumah tangga dalam menghasilkan produk yang aman. Sehingga produk yang dihasilkan memiliki kualitas yang berdaya saing. Kegiatan dimaksud juga menjadi syarat utama produsen untuk mendapatkan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Untuk digunakan dalam memenuhi persyaratan perijinan usaha.
“Kami berharap, melalui Olsabara kedepan bisa memberikan banyak manfaat kepada kita semua. Baik UKM (usaha kecil dan menengah) yang ada di Sangatta maupun Kabupaten Kutai Timur. Semoga dengan kerja sama ini, UKM dapat meningkatkan daya saingnya pada tingkat lokal, nasional, bahkan internasional dapat terwujud,” ujar Susi, Perwakilan Olsabara.
Perwakilan manajemen PT KPC Louise G Pessireron mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat menggali potensi lokal yang ada di Kutim. Terus meningkatkan kualitas produk lokal pada level yang lebih tinggi. “Sehingga dapat menciptakan sumber ekonomi baru,” katanya.
Ditambahkan oleh Act Supt Local Business Development PT KPC Defy Nadira, melalui Olsabara pihaknya ingin industri rumah tangga pangan yang ada di Kutim dapat memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Tujuannya agar produk yang dihasilkan aman dan bermutu .
“Kami punya target 2018 akan ada produk lokal yang menembus pasar nasional bahkan internasional. inilah salah satu program pendamping dari KPC melalui Olsabara. Tentunya dengan ini kami dampingi perizinannya agar kedepan bisa diikutsertakan dalam lomba, ekspo dan pameran,” sebutnya.
Jika sudah dikenal, pasar akan terbuka luas. Selanjutnya, sambungnya, materi yang akan diberikan dalam penyuluhan yaitu berkaitan dengan perizinan, higenitas produk, kelayakan tempat usaha, labeling, kemasan, pemasaran, serta bahan baku dan lain sebagainya.
Selanjutnya, mewakili Dinas Kesehatan dari Seksi Kefarmasian Dinkes dr Yusuf yang hadir sebagai pemateri menjelaskan, untuk mendapatkan ijin usaha tidaklah mudah. Salah satu syaratnya harus mengikuti penyuluhan seperti ini terlebih dahulu penyuluhan. Sebagai bekal pengetahuan pengolahan pangan yang baik dan benar. Sehingga menghasilkan produk yang aman dikonsumsi masyarakat.
“Kewajiaban Dinkes untuk memastikan, bahwa industri rumah tangga pangan yang mendapat izin, adalah industri yang memang sudah layak secara prosedural pengolahan. Ada dua standar dari kami, ketika mengikuti penyuluhan harus mencukupi nilai yang telah ditetapkan. Kemudian kami akan mendatangi idustri dan memeriksa apakah kegiatan usaha telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur. Ini kami lakukan terkait dengan keamanan pangan itu sendiri,“ tambahnya.