1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Seskab pimpin sidak pegawai di OPD lingkup Pemkab Kutim

“Pegawai sudah diberi tambahan waktu cuti Idul Fitri jangan lagi ada yang bolos atau tak masuk kerja,” kata Irawansyah.

Kadisukcapil saat mengcek absensi pegawainya, disaksikan langsung Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah yang melakukan sidak kepada pegawai. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 03 Juli 2017 14:42

Merdeka.com, Kutai Timur - Hari pertama masuk kerja paska libur lebaran selama 10 hari, Pemkab Kutim memberlakukan inspeksi mendadak (sidak) ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sidak itu dipimpin langsung Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah.

Usai mengikuti apel di kantor Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim yang dipimpin Wabup Kasmidi Bulang, Irawansyah langsung meluncur ke sejumlah Dinas yang ada. Sidak ini dibagi beberapa tim yang dipimpin para assisten.

Ketika melakukan sidak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Seskab Irawansyah langsung meminta Kadisdukcapil Januar mengecek absensi para pegawai di instansi tersebut. Bagi yang tak masuk kerja pada hari pertama, akan dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengaturnya. Pegawai sudah diberi tambahan waktu cuti Idul Fitri jangan lagi ada yang bolos atau tidak masuk kerja, kecuali ada urusan “emergency”, kasihan pelayanan ke masyarakat terhambat,” tegas Irawansyah di hadapan pegawai Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.

Hari pertama kerja digelar apel di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian tim dari Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dipimpin Irawansyah melakukan sidak ke beberapa OPD antara lain ke Dinas Kependudukan dan Capil, Pendidikan, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum.

“Bagi mereka yang tidak masuk kerja hari ini, kita akan beri sanksi mulai teguran lisan, tertulis atau administrasi hingga sanksi berat. Akan diverifikasi, jika baru sekali akan diberi sanksi teguran lisan, namun kalau berkali-kali nanti akan dievaluasi bahkan bias hukuman berat,” jelasnya.

Sementara secara terpisah saat melakukan sidak, Mugeni mengingatkan kepada seluruh PNS dan TK2D untuk bekerja dengan disiplin yang tinggi untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat, salah satunya dengan mematuhi jam kerja. “Jangan sampai karena ketidakhadiran kita (PNS dan TK2D) masyarakat kesulitan dalam pelayanan,” ujarnya

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA