1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Hari pertama masuk kerja, pegawai yang tak hadir diberi sanksi

“Saya mengajak seluruh pegawai untuk meningkatkan disipilin setelah libur panjang dan segera melaksanakan tugas,” kata Kasmidi.

Bupati Kutim Ismunandar dan Wabup Kasmidi Bulang bersilaturahim dengan jajaran pegawai serta bersalaman pada hari pertama masuk kerja setelah apel pagi. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Senin, 03 Juli 2017 13:48

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mengetahui kedisiplinan pegawai lingkup Sekretariat Kabupaten (Setkab) Kutim, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang langsung melakukan absensi setiap pegawai yang mengikuti apel pagi, Senin (3/7). Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang paska lebaran ini, akan dilakukan tindakan dan bukan peringatan lagi, lantaran sebelumnya telah dilakukan peringatan.

“Saya ingin bagi yang tak masuk kerja dan tak ikut apel diberikan sanksi. Pak Sekda dan Pak Asisten Pemerintahan, nanti tolong dicek lagi bagi yang tak hadir,” kata Wabup saat memimpin apel pagi tadi di halaman kantor bupati, kawasan Bukit Pelangi.

Pada kesempatan itu, hadir juga Bupati Kutim Ismunandar, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, para Asisten, Kabag dan Kasubag serta ratusan pegawai lingkup Setkab Kutim, baik PNS maupun Tenaga Kontrak Kerja Daerah (TK2D).

Saat dilakukan absensi oleh Kepala Bagian masing-masing dan dipantau langsung bupati dan Wabup, ternyata masih ada sebagian pegawai yang tidak turun. Ada beberapa alasan, antara lain, izin cuti melahirkan, sakit dan tanpa keterangan serta izin menikah.

Pada kesempatan itu Wabup meminta bagi yang tak masuk hari pertama diberikan sanksi langsung. Sebab, sebelumnya telah diberi peringatan berulang kali setiap kali apel pagi. “Sudah saatnya dilakukan sanksi untuk meningkatkan disilin pegawai. Kita harus menjadi contoh di OPD lain,” tanda Kasmidi.

Sanski itu harus diterapkan sama, baim PNS maupun TK2D. Sebab, pada prinsipnya semua pegawai harus menjunjung tinggi disiplin sesuai aturan yang berlaku. Apalagi setelah cut bersama lebaran sebanyak 10 hari, sehingga masuk kerjanya sudah selayaknya lebih giat dan semangat yang tinggi.

“Saya mengajak seluruh PNS dan TK2D untuk meningkatkan disipilin setelah libur panjang lebaran dan segera melaksanakan tugas seperti sediakala sesuai jam kerja yang sudah ditentukan. Bagi yang tidak hadir sudah jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku salah satunya pemotongan tunjangan pegawai bagi PNS,” tegasnya.

Wabup juga meminta kepada seluruh pegawai baik PNS  maupun TK2D agar tidak mengabsenkan rekan lainnya yang tidak masuk kerja atau ikut apel. Menurut Kasmidi, absen saat apel pagi wajib ditandatangani sendiri dan tak boleh diwakilkan, demikian juga absen ceklok.

Di tengah-tengah apel dan sedang dilakukan absensi kepada pegawai, tiba-tiba Bupati Ismunandar menegur salah saorang oknum pegawai yang berada di belakang sedang merokok. Orang nomor satu di Kutim itu menegur, lantaran melihat asap rokok yang sedang ditiup angin, sehingga terlihat dari kejauhan.

“Itu siapa yang merokok. Saya minta distop. Tolong dihormati ketika kegiatan seperti ini karena masih dalam agenda resmi apel. Apalagi di kawasan perkantoran ini tak diperbolehkan ada asap rokok. Boleh saja merokok tapi tolong setelah apel pagi dan ada tempatnya sendiri,” kata Ismu.

Menurut Ismu, panggilan akrab mantan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim ini, perbuatan seperti itu tak perlu dicontoh. Meski dalam kondisi santai, namun tidka diperbolehkan merokok lantaran masih dalam acara resmi apel pagi. Pihaknya meminta hal ini tidak terulang kembali.

Apel pagi tadi, dilanjutkan sebagai ajang tali silaturahim antar pimpinan dan seluruh pegawai, untuk bersalaman satu sama lainnya. Suasana pun berubah menjadi akrab antara pimpinan dan bawahan, mulai Bupati, Wabup Seskab, para Asisten, Staf ahli bupati kepala bagian, kasubag dan seluruh pegawai.






(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA