1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

DPRD minta Pemkab Kutim laksanakan program yang skala prioritas

“Kebijakan tersebut sangatlah ideal karena Kutim terus berbenah dalam pembangunan segala sektor,” kata Herlang.

Jurubicara Fraksi Partai Demorkat Harpandi menyalami Bupati Kutim Ismunandar usai membacaan pemandangan umum fraksi terhadap noat keuangan RAPBD-P 2017. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 27 September 2017 14:16

Merdeka.com, Kutai Timur - Setelah mengajukan nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan tahun 2017, tujuh fraksi di DPRD Kutim menyampaikan pemandangan umumnya. Melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Yulianus Palangiran didampingi Wakil Ketua Hj Encek UR Firgasih.

Pada kesempatan itu, hadir juga Bupati H Ismunandar, sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), unsur FKPD, pejabat eselon III dan IV serta undangan lainnya. Paripurna ini juga dihadiri 25 orang anggota DPRD.
 
Juru bicara Fraksi Nasional Kesejahteraan Bangsa Siswanto berharap, agar pembahasan tentang perubahan APBD tahun anggaran 2017 dapat didukung dengan dokumen laporan realisasi semester pertama APBD tahun Anggaran 2017 yang tentunya akan sangat diperlukan sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2017.

“Hal tersebut sejalan dengan ketentuan dalam pasal 293 ayat 1 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Daerah,“ terang Siswanto.

Selanjutnya Fraksi Nurani Amanat Persatuan Herlang Mappatitti mengatakan, agar kebijakan belanja daerah pada APBD perubahan dapat dilaksanakan sesuai skala prioritas pembangunan yang dibutuhkan Masyarakat Kutim.

“Kebijakan tersebut sangatlah ideal untuk Kabupaten saat ini, di mana Kutim terus berbenah dalam pembangunan segala sektor,” ucapnya.

Kemudian Fraksi Golkar melalui Arang Jau menyarankan kepada Pemkab Kutim khusus kepada  membentuk Tim Negosisasi DBH dari semua sektor, baik migas, batu bara, dan perkebunan kepada pemerintah pusat terkait DAU dan Dana Perimbangan untuk meningkatkan pendapatan daerah.                   

“Fraksi Golkar juga mendukung langkah pemerintah yang merencanakan Belanja Langsung pada APBD perubahan 2017 yang diarahkan untuk pemenuhan kekurangan insentif guru, non PNS, gaji TK2D. Akan tetapi, kami meminta kepada guru non PNS dan TK2D harus menunjukkan kinerja sebagai pegawai dengan aktif, disiplin sesuai hari kerja dan meminta sekda beserta jajaran untuk segera melakukan evaluasi,” sarannya.

Selanjutnya Fraksi Demokrat Harpandi mengatakan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam rancangan perubahan APBD 2017 terjadi peningkatkan sebesar Rp 70,4 miliar, hal ini berpengaruh positif dari menurunnya DAU dan Dana Perimbangan.

“Kami mengapresiasi atas kenaikan PAD ini. Kami juga memberikan saran agar dalam meningkatkan PAD dilakukan intensifikasi pendapatan, penekanan angka kebocoran berbagai pos-pos anggaran dan penyesuaian regulasi, maka PAD untuk tahun berikutnya masih bisa ditingkatkan lagi. Pada perubahan APBD 2017 dapat dikelola secara efisien, efektif, dan akuntabel serta penataan program yang benar-benar urgent,” ujarnya.

Senada Fraksi PPP Hasbullah Yusuf menambahkan, penurunan pendapatan DAU dan Dana Perimbangan merupakan hal wajar kerena dalam penyusunannya berdasarkan asumsi-asumsi, walupun demikian berharap hal ini dapat diberikan penjelasan terhadap dewan.

”Pada prinsipnya fraksi PPP sepakat dengan Pemerintah karena telah disesuaikan dengan kondisi kemampuan keuangan daerah kita, dan komponen belanja langsung dan tidak langsung yang harus dimanfaatkan secara optimal dengan mengedepankan efektivitas dan akuntabilitas,” ucapnya.

Fraksi PDIP Siang Geah mengatakan, perubahan APBD 2017 harus mengacu pada amanat undang-undang yang berlaku sertaefisiensi dan efektifitas dalam penyelenggaraan pemerintahan agar terjadi penghematan anggaran pembangunan. Kemudian penerimaan TK2D juga perlu dibatasi dan penerimaannya harus prosedur dan transparan, jangan lagi ada calo atau titipan.

“Anggaran defisit yang terjadi akibat menurunnya hasil perolehan DBH dan DAU. Seharusnya mampu untuk kita minimalisir bahkan kita hindari mengingat besarnya potensi SDA Kutim,” ucapnya.

Fraksi Gerinda Edi Santosa mengatakan, Perubahan APBD 2017 mengandung makna yang penting guna menstabilkan roda pemerintah dalam rangka pembangunan di wilayah pedesaan yang sesuai dengan moto desa membangun demi kemajuan bersama.

“Fraksi Gerinda menaruh harapan penuh agar kiranya bekerja cepat dalam menyelesaikan rancangan perubahan APBD tahun 2017. Agar dapat diselesaikan dengan regulasi peraturan yang ada dan perundangan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Kutim,” harapnya.


(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA