“Sebagai organisasi persyaratan adminsitrasi harus dipenuhi, sehingga tindakan yang dilakukan legal dan sah secara hukum,” kata Encek Firgasih.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sejumlah majelis taklim yang dibentuk Wakil Ketua DPRD Hj Encek UR Firgasih, juga dilengkapi dengan tertib admnistrasi, seperi akta notaris dan disahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Salah satu bukti nyata adalah, diserahkannya akta notaris itu ke pengurus majelis taklim Amar’atus Solehah belum lama ini.
“Kelengkapan administrasi dengan akta notaris sampai ke Kemenkum HAM ini harus kita lakukan, agar tertib administrasi. Sebagai organisasi semua persyaratan administrasi harus dipenuhi, sehingga tindakan yang dilakukan di lapangan legal dan sah secara hukum,” beber Bunda Firga, panggilan akrab Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan sekaligus pembina Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) Kutim ini.
Penyerahan akta notaris untuk tiga majelis taklim tahap awal diserahkan untuk wilayah Kecamatan Sangatta Utara, Sangatta Selatan dan Teluk Pandan. Penyerahan dilakukan pada peringatan Isra' Mikraj 1438 Hijriah di rumah jabatan Bupati Kutim, belum lama ini.
Firga mengungkapkan dengan resmi diserahkannya akta notaris tiga majelis taklim tersebut menandakan bahwa berbagai aktivitas dan kegiatan Majelis Taklim Amar’athus Solehah sah, diakui dan berlandaskan hukum.
“Demi kepentingan umat terutama insani muslimin dan muslimah. Saya akan terus memperjuangkan terutama dalam menggembirakan momen hari-hari keagamaan terutama bagi umat muslim,” jelas Wakil Ketua DPRD Kutim yang juga istri bupati Kutim ini.
Dia mengatakan dengan adanya akta notaris pembentukan majelis taklim, diharapkan dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin terutama dalam mendukung proses kelengkapan administrasi. Sehingga berbagai agenda kegiatan majelis dapat berjalan lancar. Dia berjanji bersama pengurus majelis taklim akan terus meningkatkan berbagai program keagamaan. Demi kepentingan umat terutama dalam syiar agama Islam.
Salah seorang perwakilan anggota WPP Kutim, Rahmi, merespon positif kepedulian Firga yang telah memperjuangkan keberadaan majelis taklim hingga proses pembuatan akta notarisnya.
“Beliau bunda yang sangat peduli, memiliki perhatian tinggi terhadap keberadaan majelis taklim di Kutim,” sebut Rahmi.