"Verifikasi ini dilakukan untuk menentukan pimpinan Banzas Kutim periode 2016-2021," kata Fachrul.
Merdeka.com, Kutai Timur - Untuk menciptakan kepengurusan yang kredibel dan mumpuni, serta mampu memberikan pelayanan maksimal, calon pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kutim mengikuti verifikasi yang digelar pengurus Baznas provinsi. Langkah ini sesuai dengan aturan Baznas pusat.
Plt Ketua Baznas Kutim Harus Alrasyid salah satunya yang ikut verifikasi tersebut, termasuk sejumlah pengurus lainnya. Kegitaan itu dipimpin langsung Ketua Baznas Kaltim Dr Fachrul Ghazi dibantu dengan Wakil Ketua IV Baznas provinsi Mursyid.
"Verifikasi ini dilakukan untuk menentukan pimpinan Banzas Kutim periode 2016-2021. Kegiatan itu juga melakukan wawancara secara langsung," kata Fachrul Ghazi.
Kegiatan tersebut berlangsung selama satu hari. Dimana masing-masing pengurus mendapatkan sesi wawancara perorangan dengan pihak Baznas Provinsi. Materi wawancara sendiri dimulai dari soal visi-misi, perihal zakat, pengalaman pengelolaan zakat, serta pengetahuan detail lain tentang zakat.
"Kegiatan ini merupakan kegiatan biasa yang dilakukan oleh Baznas Provinsi, sebagai sebuah kewajiban dalam mengetahui kemampuan pengurus Baznas Kabupaten/Kota. Untuk kemudian laporannya disampaikan langsung kepada pihak Baznas Republik Indonesia. Selain itu hasilnya akan diserahkan pula langsung kepada Bupati Kutim Ismunandar," ungkap pimpinan Baznas Provinsi Kaltim.
Baznas Provinsi dalam hal ini Wakil Ketua IV Mursyid menjelaskan, jika proses ini adalah untuk menekankan pada pengurus baru mengenai alasan-alasan mereka bersedia mengabdikan diri dalam beberapa tahun kedepan untuk mengelola Baznas Kutim.
Sementara itu, Subhan SAg MPd dari Baznas Kutim mengatakan jika proses ini adalah untuk menyinergikan program-program Baznas pada tahun 2017 mendatang. Mengingat program yang berjalan sekarang, masih menjalankan agenda pengurus sebelumnya.
"Dengan adanya wawancara ini, maka nanti saat kepengurusan periode 2016-2021 berlangsung, program-program Baznas akan dikelola dengan lebih profesional dan dekat dengan kebutuhan umat. Karena apa yang dikelola adalah amanah dari para pemberi zakat," ungkapnya.