“Realisasi target akreditasi sekolah agak terganggu dengan adanya rasionalisasi anggaran,” kata Iman Hidayat.
Merdeka.com, Kutai Timur - Rasionalisasi anggaran yang dilakukan Pemerintah Pusat sangat berdampak signifikan terhadap seluruh program pembangunan yang sudah berjalan di seluruh daerah, termasuk Kutai timur. Salah satunya menyangkut tidak terealisasi target program akreditasi A untuk semua sekolah di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
“Realisasi target akreditasi sekolah agak terganggu dengan adanya rasionalisasi anggaran,” sebut Kepala Dinas Pendidikan Iman Hidayat.
Hal pertama yang menjadi kendala untuk pencapaian target dimaksud yakni dari sisi tim akreditasi yaitu sumber daya manusia (SDM). Para pihak yang dilibatkan untuk menyiapkan akreditasi dan tim penilai. Mengapa? Sebab tim penilai yang harus meninjau ke lapangan tentunya memerlukan biaya perjalanan dinas, rapat persiapan dan beberapa hal lainnya. Karena biaya dikurangi, tentunya juga ikut berdampak pada program peninjauan ke lapangan.
Hal kedua adalah dari sisi penyiapan infrastruktur. Dengan pengurangan dana pembangunan infrastruktur pendidikan yang dibiayai APBD 2016, mau tak mau harus dievaluasi sekaligus mengetahui berapa persen pencapaiannya. Misalnya sekolah A dengan status akreditasi B atau C, untuk menjadi akreditasi A masih kekurangan dua standar dari 8 item yang dibutuhkan. Kemudian dari dua standar tersebut minimal dipenuhi satu standar, nilainya baru bisa menjadi 86. Dengan asumsi kekurangan infrastruktur dengan akreditasi B memiliki nilai 80, maka sekolah tersebut harus dibangunkan laboratorium dan kantor. Sehingga mendapat tambahan nilai 7 dan menjadi 87 untuk melewati batas nilai akreditasi A yakni 86.
“Dengan pemotongan (rasionalisasi anggaran) ini, (masih dilihat) mana yang akan terpotong,” sebutnya.
Namun Iman mengaku akan terus berupaya merealisasikan target Akreditasi A untuk semua sekolah SD hingga SMP. Dari sisi strategi pihak Disdikbud sudah mengatur langkah-langkahnya. Yakni akan melaksanakan program akreditasi menjadi tiga gelombang. Tahap pertama akreditasi untuk sekolah yang tahun lalu belum diakreditasi, tetapi dari sisi penilaian diri atau EDS (evaluasi diri sekolah) dinyatakan sudah siap namun hanya tim penilai yang belum turun. Untuk kategori akreditasi ini dimulai dari tim yang dibiayai oleh APBN.
Gelombang kedua klasifikasi sekolah yang infrastruturnya sudah siap, nilainya cukup, maka yang akan meninjau adalah tim akreditasi dengan dibiayai oleh Pemprov. Program peninjauan dan penilaian dilakukan di sejak sebelum September 2016.
“Berikutnya sekolah yang kekurangan infrastuktur (penilaiannya) dilaksanakan di November dan Desember 2016,” kata Iman lagi.
Kenapa begitu? Karena untuk anggaran tahun 2016, Disdikbud sedang melaksanakan pembangunan infrastruktur, dengan harapan di dua bulan tersebut pembangunannya sudah selesai. Sehingga saat tim penilai akreditasi masuk, dengan kondisi infrastruktur telah terbangun dan sekolah yang tadinya nilainya 70 sudah naik menjadi diatas 86.
Menurut Kadisdik, seharusnya sekolah-sekolah kategori ini baru di akreditasi tahun depan. Tetapi karena Pemkab Kutim melalui Disdikbud punya misi dan target akhir 2016 ini seluruh sekolah berstatus akreditasi A, maka semuap progresnya dipercepat dengan cara seperti itu.
Baca juga : Masih 96 SD dan SMP belum akreditasi A