1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Target penerimaan pajak hingga September sudah capai 298 persen

“Pajak daerah yang ditarget Rp 30 miliar, ternyata hingga akhir bulan (September) ini sudah berhasil terealisasi Rp 91,4 milyar,” kata Musyaffa.

Loket pembayaran pajak di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) diharaokan bisa mempermudah wajib pajak untuk membayar kewajibannya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 28 September 2017 13:05

Merdeka.com, Kutai Timur - Penerimaan Pendapatan Asi Daerah (PAD) tahun 2017 hingga akhir September sudah mencapai sekitar 298 persen. Meski untu masing-masing jenis pajak tak semuanya mencapai target, namun secara keseluruhan telah terpenuhi target yang telah dicanangkan sebelumnya.

Kendati demikian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan terus berusaha maksimal, agar masing-masing jenis paka bisa terlampaui targetnya. Terutama 11 jenis obyek pajak yang sudah dilimpahkan pemerintah pusat menjadi kewenangan daerah dalam pemungutan pajaknya.

“Pajak daerah yang awalnya ditarget Rp 30 miliar, ternyata hingga akhir bulan (September) ini sudah berhasil terealisasi Rp 91,4 miliar,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Musyaffa.

Artinya pihak Bapenda Kutim telah berhasil merealisasikan target penerimaan pajak hingga 298 persen. Jika dirinci memang belum seluruhnya objek pajak mencapai target, namun Musyaffa optimis target masing-masing objek pajak bisa dicapai diakhir tahun ini. Target pajak yang hampir tercapai antara lain, pajak hotel ditarget Rp 310 juta sudah terealisasi Rp 231,9 juta.

Pajak restoran ditarget Rp 12,76 miliar saat ini terealisasi Rp 10,7 miliar. Berikutnya pajak hiburan yang ditarget Rp 61 juta terealisasi Rp 21 juta. Pajak reklame dengan target Rp 662 juta sudah terealisasi Rp 598 juta. Pajak penerangan jalan ditarget Rp 9 miliar terealisasi Rp 8,2 milyar serta Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) ditarget Rp 3 miliar sudah terealisasi Rp 2 miliar.

Kendati ada beberapa objek pajak yang belum mencapai target realisasi, namun ada sebagian pajak lain yang realisasinya sudah melebihi. Antara lain pajak parkir ditarget Rp 12 juta terealisasi Rp 13 juta atau 110,28 persen. Pajak air bawah tanah ditarget Rp 60 terealisasi Rp 62 juta atau 103,50 persen. Pajak sarang burung wallet ditarget Rp 700 ribu terealisasi Rp 36,5 juta atau 5.220 persen. Pajak mineral bukan logam dan batuan ditarget Rp 1,2 miliar sudah terealisasi Rp 2,6 miliar atau 214 persen. Terakhir bea perolehan hak atas tanah dan bangunan ditarget Rp 3,5 miliar terealisasi Rp 66,8 miliar atau 1.909 persen.

“Alhamdulillah sudah 298,37 persen target tercapai. Insyaallah dibeberapa bulan kedepan realisasi dapat tercapai atau bahkan mungkin melampaui target. Tentunya dengan kinerja yang terus ditingkatkan serta strategi terarah. Sehingga program realisasi target penerimaan pajak daerah bisa dilaksanakan fokus dan tuntas,” sebut Musyaffa.

(AJ/AJ)
  1. Ekonomi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA