“Sudah siap dibayarkan, sepanjang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mengusulkan atau menagihkan ke BPKAD,” kata Kasmidi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sejumlah kegiatan proyek yang telah dikerjakan tahun 2016 lalu dan belum terbayarkan, bakal dilakukan pembayaran dalam waktu dekat ini. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sudah menyiapkan alokasi dana sekitar Rp 120 miliar, terutama bagi proyek yang dikerjakan melalui penunjukan langsung.
Menurut Wakil Bupati (Wabup) Kutim Kasmidi Bulang, pembayaran utang-utang proyek tahun lalu sudah bisa diproses pembayarannya. Terutama bagi yang kecil-kecil seperti pelaksanaanya melalui penunjukan langsung. Sedangkan proyek yang besar melalui lelang, diharapkan bersabar terlebih dulu pembayarannya.
Kasmidi mengatakan, pihaknya telah memiliki dana untuk melakukan pembayaran kepada pihak ketiga yang telah melaksanakan kewajiban. Sebagai catatan pembayaran kali ini diutamakan untuk tender penunjukan langsung (PL). Untuk itu diimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera mengantar berkas tagihan ke BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah).
“Sudah siap dibayarkan, sepanjang OPD (organisasi perangkat daerah) terkait mengusulkan atau menagihkan dan pembayaran ini diprioritaskan (pada proyek) yang PL (penunjukkan langsung),” jelas Kasmidi di Ruang Meranti Senin lalu.
Tentunya kabar ini menjadi berita baik bagi para pengusaha dan kontraktor yang tahun lalu sudah melaksanakan proyek pembangunan dengan sistem PL, namun belum dibayar akibat defisit anggaran.
Sebelumnya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Kutim Awang Amir Yusuf di hadapan Wabup, Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, para Asisten Seskab dan sejumlah Pimpinan OPD lingkup Pemkab Kutim, menjelaskan pihaknya menyiapkan dana pembayaran utang setelah mendapatkan hasil tinjauan progres pembangunan fisik dilapangan dari tim verifikasi, terdiri dari Bagian Pembangunan, Hukum, serta Inspektur Wilayah (Itwil).
“BPKAD kemarin menunggu hasil review (tinjauan) dari tim tadi dan sekarang pembayaran bisa dilakukan. Kami (BPKAD) sudah mengalokasikan sekitar Rp 120 milyar untuk pembayaran (utang) dimaksud,” kata Awang Amir yang akrab disapa Aming.
Dia menjelaskan, beberapa OPD sudah meminta surat penyediaan dana (SPD) untuk triwulan satu untuk pembayaran hutang PL. Selanjutnya dia meminta agar seluruh OPD yang memiliki hutang kepada pihak ketiga agar segera berkoordinasi kepada BPKAD. Untuk melakukan pengambilan dana pembayaran tersebut.
“Kepada OPD yang belum meminta SPD triwulan pertama untuk pembayaran hutang, kami mohon berkas dari OPD untuk permohon SPD,” pintanya.