“Langkah ini untuk memberikan pelayanan maksimal sebelum lebaran,” kata Yulianti.
Merdeka.com, Kutai Timur - Guna memperlancar administrasi keuangan daerah dan pembayaran tagihan pihak ketiga, pejabat dan sraf BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) agar tidak melakukan dinas luar. Terlebih menjelang Idul Fitri 1438 H ini, semuanya pasti memerlukan pencairan dengan cepat.
“Saya minta pejabat BPKAD tak meninggalkan tempat alias tidak ada tugas luar daerah, guna memberikan pelayanan maksimal sebelum lebaran,” kata Asisten Administrasi Umum Hj Yulianti.
Dengan demikian konsultasi dan koordinasi dari OPD lain terkait pemberkasan dan percairan dana dapat berjalan lancar dan tepat waktu. Apabila pejabat BPKAD dinas luar, dikhawatirkan surat perintah pencairan dana (SP2D) tidak bisa ditangani dengan baik.
Jika ada masalah antar OPD maka yang membidangi bisa segera mengambil kebijakan serta mencari solusi tercepat. Karena pimpinannya hadir dan bisa mengambil keputusan. Menurut mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kutim ini, pihaknya hanya menindaklanjuti berbagai laporan dari OPD, tentang kerap terjadinya miskomunikasi saat konsultasi pencairan dan informasi kesiapan dana yang dikelola oleh BPKAD.
“Kita harapkan, jika pejabat BPKAD ada di tempat dan hadir saat rapat koordinasi, seluruh pelayanan terkait keuangan bisa berjalan lancar. Bisa memperlancar pencairan dana untuk kegiatan yang bersifat teknis. Seperti pembayaran insentif guru PNS dan non PNS, gaji Dai, alokasi dana desa (ADD) dan lain-lain,” kata mantan Kabag Keuangan Setkab Kutim ini.