1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Mulai tahun 2018, semua transaksi dilakukan dengan non tunai

“Jadi ke depannya tidak ada lagi uang cash, seperti uang di brankas dan tidak ada pengajuan pencairan proposal,” kata Irawansyah.

Suasana pelaksanaa n rapat koordinasi yang salah satunya membahas pelaksanaan transaksi non tuna diberlakukan tahun depan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Minggu, 17 September 2017 17:07

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna menghindari berbagai hal yang tak diinginkan, semua transaksi nantinya dilakukan dengan non tunai atau langsung transfer ke rening melalui bank. Mulai tahun 2018 nanti, semua pembayaran yang dilakukan berbagai kegiatan tak ada lagi pembayaran tunai.

Menurut Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, transaksi non tunai ini  sebagai wujud pemerintahan Kutim untuk menciptakan good governance. Dan, tambahnya, ini merupakan hasil pertemuan dengan pemerintah pusat, terkaiit dengan transaksi non tunai. ‘Ini harus menjadi perhatian kita semua,” kata Irawansyah.

Dijelaskan, semua transaksi yang berkaitan dengan pemerintahan, (pada 2018) semuanya harus bersifat non tunai. Dikatan, mulai 1 Oktober, daerah harus membuat laporan traksaksi keuangan non tunai dan melaporkan kegiatan transaksi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim. Kemudian pada 1 November pihak Pemprov akan melaporkan pada Pemerintah Pusat.

“Nantinya semua transaksi yang kita lakukan baik itu SKPD semua akan mengarah pada transaksi non tunai. Jadi ke depannya tidak ada lagi uang cash, seperti uang di brankas dan tidak ada pengajuan pencairan proposal. Kalaupun ada pengajuan proposal itu harus membuka rekening terlebih dahulu,” ujar Sesda Irawansyah.

Untuk mensukseskan program dimaksud, selanjutnya Seskab menginstruksikan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempersiapkan teknis implementasinya. Seperti tenaga teknis perbendaharaan, akuntansi, pencatatan dan pembukuan agar semuanya menjadi efektif serta efisien.

Dijelaskan, terkait kebijakan pemerintah pusat soal transasksi non tunai pemerintahan, Seskab juga meminta para pihak terkait untuk mempercepat progres pembangunan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Maloy di Kaliorang. Terutama terkait realisasi sertifikat dan pembebasan lahan.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA