1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Kukar ‘belajar’ pemekaran desa dan kecamatan ke Kutim

"Kami ingin tahu terkait dengan pemekaran di Kabupaten Kutim. Dengan melakukan komunikasi mencari referensi,” kata Jumarin.

Sekretaris Kabupaten Kutim Irawansyah (baju batik) ketika menerima anggota komisi I DPRD Kukar untuk 'belejar' mengenai pemekaran desa dan kecamatan. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 07 Maret 2017 08:01

Merdeka.com, Kutai Timur - Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang awal berdiri hanya terdiri dari 5 kecamatan, kemudian terus berkembang dan dimekarkan menjadi 18 Kecamatan, menjadi salah satu rujukan daerah lain untuk belajar mengenai hal itu. Salah satunya anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan lawatan ke Kutim untuk belajar dan berbagai pengalaman terkait program pemekaran desa maupun kecamatan.

Kedatangan rombongan Komisi 1 DPRD Kukar diterima Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim Irawansyah, didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Alexander Siswanto, Kepala Bagian Hukum Waluyo Heryawan, Kepala Bagian Humas dan Protokol Herri Suprianto dan perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rusdi, di Ruang Arau Kantor Bupati, Kamis, (2/3/2017). Rombongan DPRD Kukar Wakil Ketua Komisi I Jumarin Thripada membawa serta Anggota DPRD Kukar seperti  Siswo Cahyono, Supriadi, Sudarmin, Achmad Jais, Ahmad Zulfiansyah, Hamdiah, beserta staf.

Ketua Komisi I DPRD Kukar Jumarin Thripada menyampaikan terimakasih atas sambutan diberikan oleh Pemkab Kutim. Dia menyebut Kutim dinilai bisa menjadi rujukan program pemekaran desa dan kecamatan. Sedikit dijelaskan olehnya bahwa selama moratorium pemekaran daerah belum dicabut, aspirasi masyarakat yang menginginkan pemekaran dengan alasan untuk pendekatan pelayanan terus berkembang di daerahnya.

"Kami ingin tahu terkait dengan pemekaran di Kabupaten Kutim. Dengan melakukan komunikasi mencari referensi (ke Kutim). Karena  di Kutim paling rajin melakukan pemekaran, bahkan setelah mekar dari Kukar, Kutim mempersiapkan Kutara (Kutai Utara). Cara pandang inilah yang memacu kami untuk terus belajar,” jelas Jumarin Thripada yang tak lain adalah Sekretaris Fraksi Gerindra.

Seskab Kutim Irawansyah mengatakan pemekaran Desa, Kecamatan dan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Kutai Utara (Kutara) dilakukan tergantung ketersediaan dana pada pemerintah. Apakah mampu membiayai atau tidak?.
“Karena dana tersebut diperlukan untuk operasional (daerah yang dimekarkan) dan lainnya. (Selain itu) Juga melihat kemampuan dan kualitas aparatur yang ada,” jelas Irawansyah.

Percepatan pembangunan perlu dilakukan guna pendekatan pelayanan terhadap masyarakat. Tentu dilengkapi ketersediaan sarana prasarana, karena di Kutim semua desa dipersiapkan, menjadi desa berkembang dan desa mandiri sehingga dapat mendukung DOB. Pemkab Kutim dimasa kepemimpinan Ismunandar-Kasmidi Bulang hingga 2021 memiliki target, tidak ada lagi desa berstatus tertinggal. Semua desa dipersiapkan menjadi desa berkembang dan desa mandiri sesuai dengan visi dan misi Ismu-KB.   

Irawansyah menjelaskan walaupun Pemkab mengalami devisit anggaran, namun komitmen Bupati Kutim Ismunandar untuk mendukung pemekaran tetap berjalan. Khususnya aspirasi pemekaran DOB Kabupaten Kutara yang sudah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Termasuk disampaikan kepada di Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI. Jika pemekaran Kutara disetujui pemerintah pusat, Pemkab Kutim  siap menyisihkan dana untuk membiayai DOB baru tersebut.

Pada pertemuan dimaksud, rombongan DPRD Kukar mendapat penjelasan tentang strategi pemekaran yang dilakukan oleh Pemkab Kutim dari Kepala Bagian Pemerintahan Alexander Siswanto. Seperti beberapa tahapan pemekaran desa dan kacamatan yang terjadi di Kutim. Diantaranya pemekaran kecamatan pada 2005 dari 11 kecamatan menjadi 18 kecamatan, kemudian untuk pemekaran desa terakhir 2011 yang kode desanya baru keluar pada 2016.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA