“Razia gabungan tidak hanya saat bulan suci Ramadhan saja, akan tetapi rutin dilaksanakan,” kata Mugeni.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sesuai instruksi bupati Kutim, Satpol PP melakukan razia di tempat hiburan malam (THM) di kota Sangatta pada Senin (22/5/2017) kemarin. Kegiatan itu dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Mugeni serta Kepala Satpol PP Arif Yulianto.
“Razia gabungan tidak hanya saat bulan suci Ramadhan saja, akan tetapi rutin dilaksanakan dengan melibatkan personil aparat gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP untuk itu saya akan langsung menggelar razia gabungan dan jalannya razia akan segera kita lakukan,” terang Mugeni yang juga selaku ketua koordinator razia.
Sementara Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Kutai Timur M Arif Yulianto, menjelaskan segera melaksanakan rapat koordinasi terkait pelaksanaan razia gabungan. “Rencananya razia gabungan ini akan menindaklanjuti berbagai bentuk kasus penyakit masyarakat,” terang mantan Sekretaris DPRD Kutim ini.
Kasat mengungkapkan adapun razia gabungan dengan sasaran Tempat hiburan malam, protitusi terselubung berkedok kafe, karaoke, penginapan, panti pijat (message), petasan dan kembang api.
“Sesuai dengan arahan pak asisten Mugeni tadi berbagai bentuk tempat hiburan yang berbau maksiat dan miras akan ditutup selamanya,” beber Arif.
Dalam menggelar razia Arif menjelaskan, satuan Pol PP akan tetap berkoordinasi dengan aparat keamanan seperti TNI dan kepolisian. “Sedangkan di luar razia gabungan pekat dan THM, memasuki bulan puasa,tim juga akan menyisir rumah makan dan menertibkannya.
Saya berharap selama puasa rumah makan tidak terbuka lebar, ditutup sedikit agar saling menghargai terutama kepada umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa, namun tetap bisa melayani masyarakat yang tidak berpuasa” imbuhnya.