1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Gedung baru, Puskesmas Sangsel harus beri pelayanan yang maksimal

“Layanan di Rumah Sakit Pratama Sangkulirang bagus orangnya ramah-ramah tolong kecamatan dan instansi lain seperti itu,” kata Ismunandar.

Bupati Ismunandar menggunting pita sebagai tandai diresmikannya Puskesmas Sangatta Selatan belum lama ini.. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 21 April 2017 21:57

Merdeka.com, Kutai Timur - Setelah memiliki gedung baru dan sudah diresmikan bupati Ismunandar pada Selasa (18/4) lalu, diharapkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat bisa lebih dimaksimalkan lagi. Sehingga keberadaan Puskesmas ini benar-benar dirasakan masyarakat.

"Saya di SMS (short messages service/pesan singkat) dari masyarakat Sangkulirang yang isi sms-nya ‘terimakasih sudah ada Rumah Sakit Pratama Sangkulirang. Layanannya bagus orangnya ramah-ramah tolong kecamatan dan instansi lain seperti itu’. Begitu juga dengan (pelayanan) Puskesmas di Sangatta Selatan,” tambahnya.

Peresmian dimeriahkan dengan persembahan tari Jepen yang disuguhkan SMK Keperawatan Singa Geweh dan tabuhan rebana kader Posyandu Kecamatan Sangatta. Dalam peresmian gedung baru Puskesmas Sangatta Selatan ini hadir pula Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, Camat Sangatta Selatan Hasdiah, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Tirah Satriani, Anggota DPRD Kutim Asti Mazar, Siang Geah, Burhanuddin, Kadir. Berikutnya juga hadir Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani, Kepala UPT Puskesmas Sangatta Selatan dr Eko Handoyo, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Komunikasi Perangkat Daerah (FKPD), tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Orang nomor satu di Kutim berharap masyarakat mempercayai dan meyakini bahwa tindakan awal penanganan kesehatan tidak mesti ke rumah sakit, tetapi cukup di Puskesmas. Disamping itu, Ismu sapaan akrab Bupati Kutim, juga mengapresiasi masyarakat Sangatta Selatan karena semangatnya untuk membangun sangat luar biasa. Terbukti ketika membersihkan sungai Masabang semangat gotong royong sangat tinggi.

Ismu menyebut dalam waktu dekat  Kecamatan Sangatta Selatan akan menjadi percontohan pembangunan pemukiman lingkungan bersih dengan tanaman-tanaman di sekitarnya. Ada beberapa titik yang akan di bangun dan diresmikan. Didukung jalan yang bakal dibangun dengan semen ready mix. Pemukiman percontohan dibangun dengan tujuan agar semua tempat tinggal dilingkungan masyarakat tertata rapi.

“Jika kita semua saling bergotong royong, saya yakin dengan banyaknya perubahan, Sangatta Selatan ini menjadikan Sangatta Selatan lebih bersih dan lebih baik lagi. Insya Allah  jembatan penghubung Sangatta Utara dengan Sangatta Selatan pembangunannya tahun ini kita mulai, tolong doa dan dukungannya," tambah orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.

Plt Kepala Dinas Kesehatan dr Bahrani mengatakan, Puskesmas Sangatta Selatan merupakan program perdana dari lima kegiatan serupa. Yakni peningkatan infrastruktur dan fasilitas Puskesmas menjadi lebih representative. Dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) II Pemerintah Kabupaten Kutim.

“Di antaranya pembangunan Puskesmas Sangatta Selatan, Telen, Kaubun, Long Mesangat dan Tepian Baru. Dan saat ini yang sudah di resmikan adalah Puskesmas Sangatta Selatan,” katanya.

Untuk selanjutnya yang akan di resmikan pada tanggal 1 mei 2017 adalah Puskesmas Telen. Untuk Kaubun, Long Mesangat dan Tepian Baru masih belum dapat di resmikan karena masih terkendala air bersih serta listrik. Selanjutnya untuk tahun ini, Dinas Kesehatan akan mengajukan 6 pembangunan fisik Puskesmas yang di usulkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Kegiatan 2018, yaitu Puskesmas Kongbeng, Wahau I, Rantau Pulung, Kaliorang, Muara Bengkal dan Muara Ancalong. Dengan usulan anggaran untuk satu Puskesmas Rp 6 miliar, sehingga total angaran mencapai Rp 36 milyar..

Dijelaskan olehnya, aturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ada 144 diagnosa yang tidak boleh dirujuk dan harus ditangani sendiri oleh Puskesmas. Karena tetap dirujuk padahal bisa ditangani oleh Puskesman, maka yang bertanggung jawab adalah dokter di Puskesmas untuk membayar biaya pengobatannya. Dia menegaskan sejak 1 Januari 2019 seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) wajib menjadi peserta BPJS. Aturan yang mewajibkan seluruh warga negara harus memiliki BPJS sesuai dengan UU Nomor 24 tahun 2011.


(AJ/AJ)
  1. Kesehatan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA