1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Diinstruksikan profit, tarif PDAM bakal naik dua kali

“Kemungkinan September atau Desember sudah bisa diberlakukan untuk tahap pertama dan tahap kedua awal tahun depan,” kata Aji Mirni.

Bupati Ismunandar didampingi Seskab Irawansyah ketika memimpin rapat koordinasi yang juga membahas masalah PDAM. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 01 Agustus 2017 15:39

Merdeka.com, Kutai Timur - Selama dua tahun ke depan, tarif air bersih di Kutim bakal mengalami kenaikan dua kali. Pertama September tahun 2017 ini dan yang kedua awal 2018. Kenaikan tarif diperkirakan mencapai 50 persen.

Selama ini menurut Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni, tarif yang diterapkan menggunakan tarif tahun 2012 lalu. Dikatakan, kenaikan tarif ini dinilai sudah final, lantaran draftnya sudah masuk ke Bagian Hukum Setkab Kutim.

“Pada prinsipnya Pak Bupati juga sudah tidak ada masalah dengan kenaikan tarif air bersih ini. Kemungkinan September atau Desember sudah bisa diberlakukan untu tahap pertama dan tahap kedua diperkirakan Januari tahun depan,” kata Aji Mirni.

Dijelaskan kenaikan tarif tahap 1 rata-rata 30 persen, selanjutnya di tahap 2 sebesar 50 persen. Kenaikan yang masih menggunakan tarif 2012 hingga saat ini didasari oleh Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum.

Untuk kenaikan tarif terbagi mulai kelompok I hingga IV. Masing-masing kelompok terdapat sejumlah golongan berdasarkan klasifikasi tertentu. Pemberlakuan tarif baru ini selain untuk mendukung peningkatan pelayanan di seluruh wilayah Kutim dengan 18 Kecamatan, 137 Desa ditambah 2 Kelurahan, juga sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa PDAM selain menggerakkan aspek sosial juga dituntut profit. Untuk itulah PDAM Kutim akan melakukan kenaikan tarif air dengan harapan operasional, distribusi dan pelayanan kepada masyarakat semakin lancar. Paling penting kedepan PDAM bisa berjalan tanpa bergantung pada subsidi dari pemerintah daerah.

Untuk diketahui, saat ini pelayanan PDAM Kutim di wilayah Sangatta sudah mencapai 80 persen. Namun untuk wilayah Kutim keseluruhan baru mencakup 30 persen. Hal tersebut disebabkan kondisi geogarafis yang sulit serta wilayah yang luas. Namun untuk pendaftaran pelanggan baru di Sangatta terus dibuka.

“Tidak ada daftar tunggu. Waiting list berlaku hanya pada daerah tertentu yang belum miliki jaringan seperti daerah Kenyamukan dan jalan H Masdar,” tambahnya.  




 

(AJ/AJ)
  1. Infrastruktur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA