1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Sertifikasi lahan rumah PNS di Simono ditargetkan rampung akhir 2017

“Sesuai arahan bapak Bupati dan Wakil Bupati pembangunan rumah PNS di Simono ini harus dipercepat," kata Rupiansyah.

Suasana rapat membahas rencana percepatan pembangunan rumah PNS di jalan Simono, Sangatta Utara yang dipimpin Asisten Perekonomian Pembangunan Rupiansyah. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 15 November 2017 07:52

Merdeka.com, Kutai Timur - Guna mempercepat pembangunan perumahan PNS di jalan Simono, Sangatta Utara yang terkendala maslaah sertifikasi, Pemkab Kutim sudah mengalokasikan anggaran. Ditargetkan akhir tahun 2017 ini administrasi sudah selesai, sehingga sertifikasi tak menjadi kendala lagi.

“Sesuai arahan Bupati (Ismunandar) dan Wakil Bupati (Kasmidi Bulang), program pembangunan rumah PNS di Simono (Sangatta Utara) ini harus dipercepat,” kata Asisten Perekonomian pembangunan Rupiansyah ketika memimpin rapat koordinasi membahas soal rencana pembangunan perumahan PNS tersebut, di ruang Arau, kantor bupati, Selasa (13/11) kemarin.

Rapat itu diikuti sejumlah instansi terkait, seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten Pemerintahan dan Kesra Mugeni, Kadis Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aji Muhammad Fitra Firnanda. Kadis PLTR Yusuf Samuel, Kabag Pembangunan Poniso Suryo Renggono serta pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Pada kesempatan itu, Rupi meminta agar administrasi lahan Simono segera dilengkapi sebelum diajukan menjadi sertifikat. Selain itu juga melakukan verifikasi lahan, menyelesaikan proses hibah sebagai persyaratan program dimaksud.

Dijelaskan, nantinya Pemkab Kutim melalui instansi tekait akan melakukan penghapusan asset, tentunya mengacu pada mekanisme pelepasan hak atas lahan sesuai ukuran bidang, melaksanakan hibah kepada personal PNS yang ditunjuk. Khususnya pegawai yang sudah mengajukan permohonan dalam program pembangunan rumah PNS tersebut dan lolos verifikasi data dan persyaratan hingga nanti disetujui perbankan.

Menurut Rupi, nantinya nama-nama PNS yang akan menjadi bagian dari program tersebut akan dicantumkan dalam surat keputusan Bupati Kutim. Terakhir berkas administrasi yang lengkap tersebut akan dijadikan lampiran pengajuan sertifikat ke BPN.

“Karena yang paling penting adalah aspek legalitas. Sehingga tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Jangan sampai lewat bulan Desember, karena mengunakan dana APBD-P,” tambah Rupi dan dibenarkan Mugeni.

Kepala BPN Kutim umar menyatakan, selama ini pihaknya kooperatif dan berusaha maksimal mendukung program sertifikasi lahan Simono. Hanya saja semua proses akan ditindaklanjuti oleh BPN apabila semua administrasi terkait lahan dimaksud dilengkapi.

“Kami tidak bermaksud memperlambat proses sertifikasi lahan Pemkab Kutim di Simono. Hanya kita menginginkan agar semua berjalan sesuai aturan, mengacu pada peraturan yang ada dan tidak melanggar aspek hukum,” tegas Umar.

Untuk diketahui, program yang sudah berjalan sejak 2015 ini bakal membangun rumah PNS sebanyak 102 unit rumah tipe 36. Ditahap awal akan dilaksanakan pasca penandatanganan MoU (memorandum of understanding) dan perjanjian kerjasama (PKS) antara Pemkab Kutim, Perum Perumnas (sebagai pelaksana) dan pihak perbankan untuk pendanaannya. Konsep pembangunan perumahan PNS di lahan hibah Pemkab Kutim seluas 20 hektare, adalah 70 persen untuk rumah pegawai dan 30 persen sisanya untuk ruang terbuka hijau. Pemkab sendiri nantinya akan melaksanakan sejumlah kewajiban yakni membangun akses jalan, drainase, listrik serta air bersih.




(AJ/AJ)
  1. Infrastruktur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA