“Program itu untuk kesejahteraan pegawai, ya kita prioritaskan lah. Karena saat ini masih banyak yang menyewa rumah,” tegas Ismunandar.
Merdeka.com, Kutai Timur - Harapan sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang ingin memiliki rumah sendiri tak lama lagi bisa terwujud. Bupati Kutim H Ismunandar meminta kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman segera menindaklanjuti perumahan PNS yang berlokasi di jalan Simono, Sangatta Utara.
Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim ini, ketika memimpin rapat koordinasi yang diikuti seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum lama ini. “(Program) Rumah PNS silakan dilanjut,” kata Ismunandar kepada Kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aji Muhammad Fitra Firnanda.
Ismu, panggilan akrab mantan Seskab Kutim ini di hadapan seluruh peserta rapat termasuk Wabup Kasmidi Bulang dan Sekretaris Kabupaten Irawansyah bahkan meminta agar program perumahan untuk PNS Kutim tersebut harus meningkat pada tahapan selanjutnya.
Diharapkan, tahun 2017 ini sudah ada progressnya. Apalagi memang sudah lama program dimaksud dicanangkan namun masih belum terealisasi. Terkait alokasi dana sebesar kurang lebih Rp 250 juta untuk sertifikasi lahan seluas 20 hektare sebagai persyaratan kelanjutan program ini, Bupati mengatakan tidak ada masalah.
“Karena program (perumahan) itu untuk kesejahteraan pegawai, ya kita prioritaskan lah. Karena pegawai saat ini kan masih banyak yang jadi ‘kontraktor’ (menyewa rumah),” tegas Ismu.
Sebelumnya Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aji Muhammad Fitra Firnanda melaporkan bahwa program pembangunan rumah PNS di Simono ini terus berjalan.
“Kelanjutan program pembangunan rumah PNS ini sudah masuk ke tahap penandatanganan perjanjian kerjasama. Tinggal menunggu kesiapan dari Bupati kapan bisa melakukan penandatanganan bersama,” kata Fitra.
Pihak Perum Perumnas menurut Fitra, saat ini sudah menyatakan siap untuk menandatangani perjanjian kerjasama sebagai rindak lanjut MoU (memorandum of understanding) yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Sehingga program pembangunan rumah PNS tersebut dapat dilaksanakan. Hanya saja pihak Perum Perumnas masih meminta kepastian pengalokasian anggaran dari Pemkab Kutim untuk sertifikasi lahan yang akan digunakan sebagai lokasi perumahan melalui Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang. Yakni sebesar Rp 250 juta untuk lahan seluas 20 hektare.
Untuk diketahui, program pembangunan perumahan PNS di lahan seluas 20 hektare di Jalan Simono, Sangatta Utara adalah, kuota pembangunan tahap pertama yakni 102 unit rumah. Nantinya secara bertahap akan direalisasikan hingga 540 unit. Peminat perumahan juga sudah di verifikasi oleh BTN sebagai mitra pemberi kredit. Mengacu pada pemberitaan sebelumnya, rumah murah bagi PNS tersebut dihargai sekitar Rp 128 juta.