1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Bupati minta SKPD maksimalkan retribusi untuk menopang PAD

“Jika instansi Pemkab Kutim tidak bisa memaksimalkan sumber-sumber PAD, bagaimana kita meningkatkan program pembangunan?,” kata Ismunandar.

Suasana rapat membahas retribusi yang diharapkan menopang PAD dihadiri bupati Ismunandar dan Kepala Bapenda Musyaffa di kantor tersebut. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Selasa, 17 Oktober 2017 07:48

Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutim meminta kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) agar memaksimalkan retribusi yang berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab, dari catatan yang ada, penerimaan PAD sektor penarikan retribusi hingga September belum maksimal.

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di Kutim ini, ketika memimpin rapat mengenai perolehan PAD Kutim di kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim belum lama ini. Mantan Seskab Kutim ini meminta SKPD melakukan evaluasi kinerja terkait pengelolaan retribusi dan menindaklanjuti dengan program tepat sasaran serta kinerja
terbaik.

“PAD sangat penting untuk pembiayaan pembangunan daerah. Jika instansi Pemkab Kutim tidak bisa memaksimalkan sumber-sumber PAD, bagaimana kita meningkatkan program pembangunan?,” kata Bupati dihadapan puluhan Kepala Dinas, Badan dan Instansi lingkup Pemkab Kutim yang hadir mengikuti rapat koordinasi peningkatan PAD tersebut.

Diharapkan, dalam beberapa bulan ke depan hingga akhir 2017 ini seluruh SKPD yang mengelola restribusi berbeda, diminta agar merealisasikan target sesuai yang telah dicanangkan diawal tahun. Dengan cara memaksimalkan program, strategi serta pelaksanaan di lapangan, melibatkan seluruh jajarannya masing-masing. Sebelumnya Bupati telah meminta laporan para Kepala SKPD terkait kendala mengapa pemungutan retribusi belum memenuhi target.

Kepala Bapenda Musyaffa sebelumnya menjelaskan bahwa hingga akhir September 2017 lalu, masih ada beberapa dinas dengan kewenangan menarik retribusi namun banyak yang belum merealisasikan sesuai target. Contohnya antara lain Dinas Kesehatan untuk retribusi pelayanan kesehatan dan dana kafitasi JKN dan FKTP yang ditarget Rp 8,4 miliar, baru terealisasi Rp 8,3 miliar atau 98,75 persen. Selanjutnya Dinas Pekerjaan Umum yang mengelola retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan, retribusi pemakaian kekayaan daerah serta retribusi izin mendirikan bangunan (IMB) semula ditarget Rp 665 juta ternyata baru bisa direalisasikan Rp 282 juta atau 42, 47 persen. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelematan, yang mengelola retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran dengan target Rp 15 juga, ternyata masih “nol rupiah”.

“Realisasi penarikan retribusi yang belum mencapai target juga terjadi pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Mengelola retribusi pelayanan pasar dengan target Rp 800 juta, ternyata baru terwujud Rp 584,5 juta atau 73,07 persen,” jelasnya.

Selain itu Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang melalui retribusi penggantian biaya cetak peta dengan target Rp 50 juta, sudah terealisasi Rp 42 yakni 84 persen. Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Satu Pintu yang saat ini mengelola retribusi izin gangguan dengan target Rp 600 juta baru terealisasi Rp 469 juta atau 78 persen. Dinas Pertanian yang mengelola retribusi rumah potong hewan dengan target Rp 12,4 juta ternyata masih belum terealisasi. Menjadi sedikit aneh karena hampir tidak mungkin dalam satu tahun tidak ada yang memotong hewan. Sedangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta yang mengelola badan layanan umum daerah dengan target Rp 27 miliar, baru merealisasikannya diangka Rp 20,6 miliar atau 76 persen.

(AJ/AJ)
  1. Ekonomi
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA