1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Bupati minta kenaikan tarif air PDAM tidak memberatkan masyarakat

“Camat yang memiliki wilayah bisa membantu mensosialisasikan masalah kenaikan harga air tersebut,” kata Ismunandar.

Direktur PDAM Kutim Aji Mirni Mawarni menjelaskan soal rencana kenaikan tarif air di PDAM pada acara coffe morning dan rapat koordinasi yang dipimpin bupati Ismunandar. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Kamis, 10 Agustus 2017 06:48

Merdeka.com, Kutai Timur - Bupati Kutim Ismunandar meminta kepada jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutim yang berencana menaikkan harga tarif air bersih, agar tidak memberatkan masyarakat. Selain itu, sosialisai rencana kenaikan harus secepatnya dilakukan kepada pelanggan.

“Jangan sampai kenaikan tarif air bersih ini memberatkan masyarakat sebagai pelanggan,” kata Bupati Ismunandar ketika memimpin rapat koordinasi rutin yang diikuti kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Kutim, termasuk jajaran manajemen PDAM.

Menurut orang nomor satu di Kutim ini, sebelum memberlakukan kenaikan tarif air bersih, terlebih dulu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. “Termasuk para camat yang memiliki wilayah di daerahnya masing-masing, sehingga camat bisa membantu mensosialisasikan masalah kenaikan harga air tersebut,” kata Ismunandar.

Jika dilakukan sosialisasi sejak awal, masyarakat bisa mengetahui perbandingan harga yang lama dengan harga yang akan diberlakukan nanti. Setidaknya pelanggan bersiap-siap melakukan penghematan dalam pengeluaran untuk kebutuhan kesehariannya, lantaran bakal ada kenaikan tarif air di

Seperti diketahui, tarif PDAM Kutim bakal naik sesuai instruksi pemerintah pusat. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Maka kenaikan tarif akan diberlakukan dengan dua tahapan. Tahap pertama pada Desember 2017 dan tahap kedua Januari 2018. Tahap 1 rata-rata 30 persen dan Tahap 2 sebesar 50 persen. Kenaikan tarif juga terbagi mulai kelompok I hingga IV.

Dirut PDAM Tirta Tuah Benua Kutim Aji Mirni Mawarni menjelaskan pemberlakuan tarif baru ini selain untuk mendukung peningkatan pelayanan di seluruh wilayah Kutim dengan 18 Kecamatan, 137 Desa ditambah 2 Kelurahan. Sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat bahwa PDAM selain menggerakkan aspek sosial juga dituntut profit. Untuk itulah PDAM Kutim akan melakukan kenaikan tarif air dengan harapan operasional, distribusi dan pelayanan kepada masyarakat semakin lancar. Paling penting kedepan PDAM bisa berjalan tanpa bergantung pada subsidi dari pemerintah daerah.

"Biaya operasional di Kutim tinggi berdasarkan luas wilayah dan geografis karena warga desa terpencar jauh. Tapi harga tetap lebih murah sepuluh kali lipat. Perbandingan warga membeli tandon air 1200 liter seharga Rp 60 - Rp 70 ribu, tapi kalau dihitung untuk pembayaran air di PDAM  cukup Rp 5000 untuk satu M3 (meter kubik) atau setara 1000 liter," ujar Aji Mirni.

Dia menambahkan, untuk sosialisasinya  selain telah bekerjasama dengan media cetak maupun elektronik, pihaknya juga mencetak pamphlet yang disebarkan ke masyarakat pelanggan. Sedangkan khusus di Kecamatan, PDAM telah menyerahkan pada Kepala Unit dan Kepala Cabang, lantaran mereka sudah bergerak door to door.


(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA