“Progresnya sudah ditinjau langsung Bupati Ismunandar dan beliau berharap prosesnya berjalan cepat,” Saiful.
Merdeka.com, Kutai Timur - Di sela-sela kesibukannya, Bupati Kutim Ismunandar menyempatkan meninjau pelaksanaan pelayanan perizinan yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMD dan PTSP), Rabu (31/5) kemarin. Orang nomor satu itu di Kutim itu, melihat secara langsung bagaimana proses pelayanan perizinan yang dilakukan staf OPD tersebut.
Langkah yang dilakukan mantan Sekretaris Kabupaten ini guna melihat sejauh mana Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kaitan perizinan, apakah sudah dilimpahkan ke Dinas PMD dan PTSP. Pihaknya ingin, semua perizinan ditangani satu pintu di PTSP, sesuai aturan yang berlaku.
“Kebetulan progresnya sudah ditinjau langsung oleh Bupati Kutim Ismunandar pada Rabu, (31/5/2017) kemarin. Beliau berharap prosesnya bisa berjalan cepat,” kata Kepala Bidang Pelayanan Dinas PMD PTSP Saiful Ahmad.
Saat ini proses pelimpahan kewenangan pengelolaan sekaligus penerbitan perizinan dari OPD kepada Dinas PMD PTSP sudah mulai dilakukan. Secara bertahap seluruh OPD yang sebelumnya menangani masalah perizinan tak lagi mengurusi masalah ini. Dengan kata lagi pelayanan perizinan tidak ada lagi di OPD selain Dinas PMD PTSP.
Menurutnya, inspeksi Bupati ke OPD Dinas PMD PTSP juga sekaligus memantau apakah pelayanan prima tetap berjalan seperti biasa, kendati sedang puasa. Terkait hal itu, Saiful menjelaskan bahwa walau sedang dalam suasana puasa ramadhan, pelayanan perizinan tetap berjalan norma dengan pelayanan seperti hari biasa. Yaitu setiap hari kerja, sejak pukul 08.00-15.00 wita.
Menurut Saiful, saat ini sudah ada 6 OPD yang telah menyerahkan kewenangan perizinan kepada Dinas PMD PTSP. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Setelah ini OPD lainnya seperti Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Pariwisata, Dinas Pertanian, Dinas Kelautan dan Perikanan serta beberapa OPD lain yang sebelumnya menangani pelayanan perizinan. Pelimpahan kewenangan kepada Dinas PMD PTSP ini juga sekaligus menindaklanjuti hasil rapat kerja KPK Bidang Pencegahan di Pemprov Kaltim beberapa waktu lalu. Dihadiri Sekretaris Kabupaten (Seskab) Irawansyah, melibatkan Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Bappeda, Inspektorat Daerah, Diskominfo serta Dinas PMD PTSP.
Terakhir untuk peningkatan pelayanan, Saiful yang aktif di kepengurusan KAHMI Kutim berharap fasilitas di unit pelayanan masyarakat bisa ditingkatkan dan menjadi perhatian. Di antaranya sistem teknologi informasi (TI), listrik dan ruang pelayanan. Semua menjadi penting karena ke depan OPD ini juga menjadi sumber penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Pemkab Kutim, setelah seluruh pelayanan dilimpahkan.