“Bapenda berarti berorientasi pada bagaimana lembaga ini harus menggali potensi-potensi pendapatan,” kata Irawansyah.
Merdeka.com, Kutai Timur - Berbagai potensi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu terus dimaksimalkan, sehingga Kutai Timur mampu meningkatkan pembiayaan pembangunan ke depan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dulu Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), diharapkan bisa melakukan koordinasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna meningkatkan PAD tersebut.
Bapenda dinilai memiliki peran vital terkait PAD yang melibatkan banyak OPD lingkup Pemkab Kutim, sehingga koordinasi dengan OPD lain bsa terus ditingkatkan. Melalui koordinasi yang baik, diharapkan masing-masing OPD yang memiliki potensi mengumpulkan PAD bisa dimaksimalkan.
“Bapenda berarti berorientasi pada bagaimana lembaga ini harus menggali potensi-potensi pendapatan. Yang sangat penting dalam upaya kita membiayai jalannya pemerintahan dan pembangunan ke depan lebih maksimal lagi,” kata Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah saat memimpin rapat pembahasan tugas pokok dan fungsi pejabat struktural eselon II, III, dan IV, khusus Bapenda di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, belum lama ini.
Mantan Sekretaris DPRD Kutim ini lantas menegaskan Kepada bidang regulasi dan sosialisasi untuk melakukan perbaikan atau merevisi peraturan-peraturan daerah (Perda) yang sudah kadaluarsa. Seperti Perda parkir umum dan tempat-tempat hiburan lainnya. Terutama pada fasilitas umum pemerintahan, agar tidak terjadi pelangaran-pelanggaran. Mengapa perlu diadakannya revisi regulasi? Karena menurutnya potensi pajak di Kutim masih belum banyak yang terakomodir dengan baik. Untuk itu Bapenda diminta rajin untuk turun kelapangan. Terlebih harga dan potensi batubara yang terus mesorot berdampak pada penurunan pendapatan daerah.
“Menjadi tantangan ke depan bagaimana menggarap potensi PAD yang ada di Kutim. Terutama pajak dan retribusi yang memang menjadi tanggung jawab Bapenda untuk meningkatkannya," jelas Irawansyah dihadapan jajaran pejabat Bapenda dan Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Abdu Amir.
Plt Kepala Bapenda Zaini menjelaskan perubahan OPD kali ini merupakan suatu yang baik. Karena Dispenda sudah menjadi Bapenda, maka akan memudahkan OPD ini berkoordinasi dengan OPD lain selaku leading sector penerimaan PAD, khususnya terkait dengan retribusi.
“Kita sudah melakukan studi banding ke Samarinda untuk memperdalam aturan-aturan hukum mengenai retribusi dan pajak. Untuk menindak lanjuti retribusi dan pajak di tempat-tempat umum seperti pelabuhan, kawasan wisata Pantai Teluk Lombok, Pantai Kenyamukan hingga Maloy. Bapenda akan segera menindaklanjuti dengan membuat Peraturan Bupati (Perbup),” tegasnya.