“Awal tahun 2016, kami menargetkan Rp 30 miliar, akhir tahun terealisasi Rp 52 milar lebih,” kata Zaini.
Merdeka.com, Kutai Timur - Sejumlah pajak daerah yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutai Timur tahun 2016 lalu, mampu menembus angka dari target yang ditetapkan. Sebelumnya dipatok sebesar Rp 30 miliar, namun realisasinya hingga akhir tahun lalu mencapai Rp 52 miliar lebih.
“Pengumpulan pajak daerah ini mampu menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim, untuk membantuk pelaksanaan program pembangunan. Awal tahun 2016, kami menargetkan Rp 30.661.825.000, ternyata realisasinya mencapai Rp 52.313.502.003,” sebut Plt Kepala Bapenda Zaini, belum lama ini.
Dengan jumlah tersebut artinya PAD Kutim dari penerimaan sektor pajak terealisasi 107,61 persen dan surplus Rp 21.651.677.003. Dirincikan oleh Zaini, pajak tersebut berasal dari pajak hotel bintang empat dan melati tiga yang dicanangkan Rp 310.000.000 ternyata terealisasi mencapai Rp 398.151.419 atau 128,44 persen. Pajak restoran dar rumah makan, restoran, café, kantin, catering, warung yang terealisasi Rp 16.063.464.403 atau 125,85, padahal hanya dicanangkan Rp 12.766.000.000. Berikutnya pajak hiburan yang dicanangkan Rp 61.850.000 terealisasi 138,78 persen atau Rp 85.835.900. Berasal dari pajak permainan ketangkasan, karaoke, pusat kebugaran serta beberapa lainnya.
Sementara itu pajak reklame juga terealisasi melebihi target. Dicanangkan Rp 662.000.000 tercapai Rp 802.003.120 atau 121,15 persen. Dari reklame berupa papan, bill board, videotron, megatron, kain. Dari pajak penerangan jalan terealisasi Rp 10.570.870.372 atau 116.81 persen dari target Rp 9.050.000.000. Yaitu dari pajak penerangan jalan PLN yang dihasilkan sendiri dan pajak penerangan jalan sumber lain. Untuk pajak pengambilan bahan galian c yang dicanangkan Rp 1.239.250.000 ternyata terealisasi 1.288.885.845 atau 104.01 persen.
“Selain itu masih ditambah penerimaan dari pajak parkir yang terealisasi sesuai target yakni Rp 12.025.200. Pajak ari baawah tanah yang ditarget Rp 60 juta terealisasi Rp Rp 73,2 juta,” jelasnya.
Pejak bumi dan bangunan pedesaan serta perkotaan semula ditarget Rp 3.000.000.000 terealisasi Rp 3.567.522.651 atau 118,92 persen. Serta bea perolehan ha katas tanah dan bangunan ditarget Rp 3.500.000.000 terealisasi Rp 19.450.829.492 atau 555,74 persen.