“Anggota Korpri harus menjunjung tinggi korp dan anggota. Kemudian mampu memberikan pelayanan yang baik dan bebas dari KKN,” kata Rusmadi.
Merdeka.com, Kutai Timur - Ketua Dewan Pengurus Korpri (Korp Pegawai Republik Indonesia) Kaltim Rusmadi meminta kepada seluruh anggota Korpri agar mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Sebab, selaku aparatur sipil negara memiliki tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Pemprov Kaltim ini ketika mengukuhkan Dewan Pengurus Korpri dan Bapor Korpri Kutim periode 2017-2022, Rabu (24/5) lalu, di ruang Meranti, kantor bupati. Pelantikan atau pengukuhan pengurus itu disaksikan Bupati Kutim Ismunandar, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta undangan.
"Selain itu, sebagai anggota Korpri harus menjunjung tinggi korp dan anggota. Kemudian mampu menciptakan pelayanan yang baik dan bebas dari KKN. Jangan sampai terlibat dalam tindak korupsi, serta memiliki perilaku, akhlak, dan hati nurani untuk jujur dalam bekerja," tegas Rusmadi
Sedangkan Bupati Kutim Ismunandar pada kesempatan itu meminta kepada segenap anggota dan pengurus Korpri yang baru saja dikukuhkan, hendaknya dapat membina aparatur yang baik. "Terutama dalam kehidupan rumah tangganya dan dalam bermasyarakat. Anggota Korpri harus bisa menjadi contoh di masyarakat," beber orang nomor satu di Pemkab Kutim ini.
Dikatakan, setahun belakangan ini, pihaknya menyelesaikan lima kasus rumah tangga di lingkup Pemkab Kutim. Pihaknya meminta kepada seluruh anggota Korpri untuk tetap membina rumah tangga yang baik dan harmonis. “Jangan sampai kasus rumah tangga lingkup anggota Korpri kembali terulang,” kata mantan Sekretaris Kabupaten Kutim ini.
Kepada pengurus yang baru dilantik, hendaknya terus memberikan pembinaan kepada anggotanya dengan baik. Bisa menjaga kehidupan rumah tangga dengan harmonis, sehingga mampu fokus dalam bekerja dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
Ismunandar mengaku prihatin, karena masih banyak anggota Korpri yang belum memiliki rumah sendiri alias ngontrak. Hal ini harus menjadi perhatian bagi pengurus Korpri, untuk memenuhi kebutuhan rumah bagi PNS di Kutim.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pengurus Korpri Kutim Irawansyah yang baru dikukuhkan mengatakan bahwa langkah awal akan ditempuh adalah melakukan konsolidasi pengurus. Kemudian menginventarisir asset milik Korpri, dan mengupayakan peningkatan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan PNS.
“Korpri sudah memiliki klinik kesehatan yang bisa dimanfaatkan oleh anggota Korpri. Korpri sudah membangun 100 unit rumah bagi pegawai golongan dua dan akan ditambah lagi. Mudah-mudahan para pegawai tidak lagi kontrak rumah nantinya,” jelas Irawansyah.