1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

PGRI Kutim diminta buat sekretariat dan kamar singgah

“Jika temen-temen anggota PGRI ke Sangatta, tak lagi nginap di hotel tapi cukup di sekretariat," kata Musyahrin.

Ketua PGRI Kaltim Musyahrin memberikan ucapan selamat kepada Iman Hidayat usai dilantik menjadi ketua PGRI Kutim yang baru periode 2016-2020 bersama pengurus lainnya. ©2016 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Jum'at, 25 November 2016 09:30

Merdeka.com, Kutai Timur - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kaltim Musyahrin meminta kepada pengurus PGRI Kutim yang baru dilantik, untuk memperjuangkan membuat secretariat. Didalamnya nanti dibuat kamar-kamar untuk singgah temen-temen dari kecamatan.

“Jika temen-temen anggota PGRI ke Sangatta, tak lagi nginap di hotel tapi cukup di sekretariat. Jika perlu fasilitasnya sama dengan hotel bintang, namun harganya hotel melati,” kata Syahrin, panggilan akrab ketua PGRI Kaltim tersebut.

Hal itu diungkapkan Musyahrin ketika melantik pengurus PGRI Kutim yang baru untuk periode 2016-2020 mendatang. Terpilih sebagai Ketua Iman Hidayat yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) kutim, Sekretaris Jamhari (Kepala Sekolah Dasar Muhammadiyah 2) Sangatta Utara. Selain itu juga ada pengurus 13 bidang yang dilantik, terdiri guru sekolah negeri, swasta, dan struktural.

Pada acara pelantikan pengurus PGRI Kutim itu, juga hadir Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah, Para Asisten, sejumlah Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), guru-guru serta tamu undangan.

Kemudian Musyahrin memberikan contoh di PGRI Kaltim yang juga memiliki secretariat dengan fasilitas kamar-kamar. Dijelaskan, di Provinsi Kaltim, (kamar) dihargai Rp 200 ribu per malam dengan fasilitas sama dengan hotel. Jadi anggota PGRI tidak perlu nginap di hotel lagi.

Dia juga berharap anggota PGRI dapat mengangkat harkat martabat dan tidak terpecah. Untuk itu dia mengajak seluruh anggota PGRI dapat meningkatkan solidaritas. Contoh kecil jika saat berkendara dan melihat rekan PGRI berjalan sudah sewajarnya disinggahi dan memberi tumpangan. Kemudian meningkatkan solidaritas sesame anggota PGRI.

Bupati Kutim Ismunandar dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Irawansyah menyampaikan ucapan terima kasih kepada PGRI dan guru yang ada di daerah ini, karena telah meningkatkan standar pendidikan yang ada. “Dan, kepada pengurus yang baru saya ucapkan selamat,” katanya.

Pihaknya atas nama Pemkab Kutim berterimakasih kepada PGRI, guru yang telah membantu dalam peningkatan mutu pendidikan, melahirkan anak didik yang mengukir banyak prestasi. Adapun sejumlah kelemahan dan kendala yang ada sekarang untuk sama-sama dikoreksi dan diperbaiki. “Saya berharap kita semua dapat terus berjuang bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan SDM umumnya," kata Ismu dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekkab.

Iman Hidayat yang juga sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) dilantik berdasarkan keputusan pengurus Provinsi PGRI Kaltim Nomor : 037/kep/PGRI-KT/11/XXI/2016 tentang Susunan Personalia Pengurus PGRI Kutim Periode 2016-2020.

Pada kesempatan itu Ketua PGRI Kutim yang baru Iman Hidayat menjelaskan jumlah anggota PGRI di Kutim. Untuk tenaga pendidik ada 4.982, terbagi PNS 2.287 sedangkan non PNS 2.674 dan 895 diantaranya TK2D.

“Sekarang untuk jumlah cukup, namun yang berstatus PNS masih kurang. Nanti kita akan sama-sama perjuangkan kuota pengangkatan untuk PNS, yang mana tahun lalu kita hanya diberi kuota 29 orang,” sebutnya.

Iman berharap setelah ini anggota PGRI dapat memvalidasi keanggotaannya dengan sistem online. Sehingga dapat diberi kartu keanggotaan PGRI yang telah disiapkan. Sementara ini yang memvalidasi data tercatat baru 1.650 anggota terverifikasi. Iman mengingatkan agar semua anggota PGRI dalam kepengurusan baru dapat menjalankan hasil rapat dan rekomendasi PGRI tahun 2016.

"Ada hasil Konfercap yang di rekomendasi tahun 2016 untuk kita laksanakan bersama. Diantaranya mengharapkan Pemkab Kutim untuk melibatkan PGRI dalam menyusun kebijakan pendidikan. Lalu menggelar seminar perlindungan guru dan anak yang melibatkan Polri. Kemudian sosialisasi dan memfasilitasi guru untuk masuk organisasi profesi guru yang mempunyai legalitas sesuai dengan pasal 41 ayat 3 Undang-Undang guru dan dosen," jelasnya.

(AJ/AJ)
  1. Info Kutai Timur
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA