1. KUTAI TIMUR
  2. INFO KUTIM

Penempatan TK2D bakal dibenahi, bisa dimutasi sesuai pendidikannya

“Setelah pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD), kami akan melihat jumlah TK2D yang menumpuk di tiap SKPD untuk ditempatkan," kata Zainuddin.

Ribuan TK2D di Kutim saat ikut tes kompetensi dasar beberapa wakt lalu, untuk mengetahui kemampuan dan keahliannya dan bakal ditempatkan sesuai bdiang dan tingkat pendidikannya. ©2017 Merdeka.com Reporter : Ardian Jonathan | Rabu, 04 Januari 2017 08:02

Merdeka.com, Kutai Timur - Jumlah Tenaga Kerja Konrak Daerah (Tk2D) di lingkup Pemkab Kutim yang cukup besar, ‘menumpuk’ di ibukota kabupaten. Setelah dilakukan tes kompetensi bakal diketahui kompetensi masing-masing, sehingga yang bersangkutan (TK2D) bisa dipindah atau dimutasi.

Pemerataan TKD2 akan disesuaikan dengan tingkat pendidikannya. Sehingga dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih maksimal lagi ke depan. Sebab, selama ini sebagian TK2D posisinya tidak sesuai tingkat pendidikan yang dimiliki.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) bakal melakukan reposisi terhadap TK2D tersebut, dengan melihat hasil tes kompetensi dasar yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. Rotasi bisa saja dilakukan, guna pemerataan pegawai di seluruh SKPD maupun kecamatan.

“Setelah pelaksanaan tes kompetensi dasar (TKD), kami akan melihat jumlah TK2D yang menumpuk di tiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di Sangatta. Hasil tes kompetensi dasar ini juga akan menempatkan TK2D pada instansi yang tepat sesuai dengan bidang keilmuannya,” kata Kepala BKPP Zainuddin Aspan.

Dia menjelaskan, beban kerja tiap SKPD saat ini menjadi tolok ukur penempatan TK2D. Oleh karena itu setiap SKPD diharapkan memberikan perhitungan atau laporan analisis beban kerjanya. Sehingga kebutuhan personal tiap SKPD sudah sesuai kebutuhan, termasuk di kecamatan. Dia menyebut saat ini kebanyakan TK2D bekerja di Sangatta, sementara pemerintah kecamatan masih membutuhkan tambahan TK2D. Melihat kondisi tersebut, tentunya BKPP akan melakukan distribusi pemerataan TK2D guna memenuhi kebutuhan di tingkat kecamatan, baik di pedalaman maupun di pesisir.

“Jika hasil tes kompetensi dasar ini menghasilkan kesimpulan untuk rasionalisasi TK2D ,tentu hal ini bisa menjadi acuan. Bagi (TK2D) yang tidak mengikuti tes, otomatis gugur. Selain rasionalisasi, tes ini juga menjadi dasar penempatan TK2D sesuai disiplin ilmunya,” terang Zainuddin.

Dia kembali menjelaskan bahwa pihaknya saat ini telah membentuk tim verifikasi. Sementara ini masih berjalan melakukan pendataan ke tiap SKPD untuk mengkaji ulang analisa kebutuhan masing-masing instansi. Dengan tes kompetensi dasar ini, Zainuddin mengharapkan Pemkab Kutim memperoleh tenaga yang profesional dan bisa meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Diwaktu yang berbeda, Wabup Kasmidi Bulang mengatakan khususnya TK2D yang dimiliki Pemkab Kutim terhitung melebihi kebutuhan atau over hingga mencapai 700 tenaga kontrak. "Artinya (kelebihan TK2D) ini bebannya sangat luar biasa. Sesuai dengan fungsi dan tugas pokok tidak sampai sebanyak ini," sebut Kasmidi.

Menyikapi masalah tersebut, dia meminta SKPD terkait untuk melakukan verifikasi ulang. Namun untuk mengurangi jumlah TK2D, dia mengaku akan melihat tingkat kehadiran pegawai bersangkutan. Kasmidi menegaskan bahwa Pemkab Kutim hanya akan memakai jasa pegawai yang rajin sesuai dengan jam kerja. Serta wajib apel dan tidak hanya sekedar absen lalu pulang. Sehingga Pemkab bisa berlaku adil dan tidak menyamaratakan antara pegawai malas dengan yang rajin, pegawai rajin tentunya akan diprioritaskan dan dipertahankan.

(AJ/AJ)
  1. Pemerintahan
SHARE BERITA INI:
KOMENTAR ANDA